Sumut-batubara-jejak-kriminal-news.com-Pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi, suasana kehangatan dan keramahan di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara diselingi oleh kejadian yang mengejutkan. (27/April/2024)
Kepala Desa Sei Raja, Wahid, secara tidak terduga melontarkan ucapan yang tidak hanya menghina, tetapi juga mencemarkan martabat profesi wartawan.
Dengan sikap yang arogan, Wahid mendatangi R. Hutagaol, seorang wartawan dan pemilik media online incarkasus.com.
Tanpa diduga, setelah memberi salam dan permohonan maaf, Wahid langsung melontarkan kalimat yang merendahkan, menyatakan bahwa profesi wartawan tidak berarti apa-apa di hadapannya.
Reaksi R. Hutagaol yang terdiam menggambarkan kejutan dan kekecewaan atas perlakuan tersebut.
Tidak pernah terlintas di benaknya bahwa seorang pemimpin desa bisa dengan semena-mena merendahkan profesi wartawan yang bertugas.
Perlakuan seperti ini tidak hanya merugikan individu wartawan secara personal, tetapi juga mencoreng citra kepemimpinan lokal. Sebagai wakil dari masyarakat, seorang kepala desa seharusnya menjadi contoh dalam menjaga sikap dan tutur kata, terutama di hadapan publik.
Kami, sebagai wartawan dan penulis artikel ini, menyerukan kepada Camat Medang Desa, Kadis PMD, dan PJ Bupati Batu Bara untuk bertindak tegas.
Perlakuan semena-mena dan arogan seperti yang dilakukan oleh Wahid tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi.
Tindakan disiplin atau arahan yang tegas perlu diberikan agar Wahid dan pemimpin lokal lainnya memahami pentingnya menjaga etika dan martabat dalam berinteraksi dengan semua profesi, termasuk wartawan.
Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijunjung tinggi.
Memperlakukan wartawan dengan hormat dan menghargai peran mereka dalam memberikan informasi kepada masyarakat adalah sebuah kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap individu, termasuk para pemimpin desa.
(Narasumber.R Hutagaul)