Cegah TPPO, Polsek Lakbok Polres Ciamis Beri Himbauan Kamtibmas ke Warga Neglasari

IMG 20241108 WA0040

CIAMIS ~ Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli kamtibmas ke warga masyarakat di Kecamatan Lakbok dan Purwadadi. Patroli ini dilaksanakan anggota dengan mendatangi warga di wilayah Dusun Neglasari, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Wiwit Ristanto. Anggota hadir melakukan interaksi dengan warga dalam rangka meningkatkan sinergitas dan cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto mengatakan, kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Terutama dalam bahaya tindak pidana pergadangan orang atau TPPO, bahaya penyalahgunaan narkoba dan perjudian online yang kini tengah marak. Ini semua untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga.

“Kami imbau warga untuk waspada dan tidak mudah tergiur ditawarkan pekerjaan guna mencegah agar tak menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hindari perjudian online maupun konvensional karena itu hanya akan merugikan diri sendiri, bahkan keluarga dan lingkungan sekitarnya,” kata Iptu Tri Widiyanto.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.