Jejak-kriminal.com, Sumenep – Seorang kepala desa seharusnya menjadi pemimpin yang legowo, siap melayani dan membantu siapa pun tanpa memandang latar belakang atau hubungan pribadi. Jabatan kepala desa adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Namun, baru-baru ini, sebuah kejadian yang melibatkan kepala desa di Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, memicu kehebohan.
Menurut laporan dari awak media online, seorang jurnalis dari media nasional mencoba menghubungi kepala desa tersebut untuk mengonfirmasi beberapa isu terkait desa. Namun, upaya tersebut berulang kali gagal, karena telepon kepala desa tidak diangkat. Ketika akhirnya ada respons, kepala desa memberikan jawaban yang dinilai kurang profesional dan terkesan menohok, dengan mengatakan bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat yang tidak membeda-bedakan. Namun, jawaban ini justru dinilai menghindar dari pertanyaan yang diajukan.
Ketika dihubungi kembali, kepala desa mengklaim bahwa dirinya sedang mengantar pasien, meskipun tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut. Kejadian ini terjadi pada tanggal 10 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain masalah komunikasi, perhatian publik juga tertuju pada kondisi kantor balai desa. Media mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, kantor desa tidak dilengkapi dengan plang nama desa yang jelas. Padahal, seharusnya setiap kantor desa memiliki plang nama yang mencantumkan identitas desa tersebut sebagai tanda pengenal. Kepala desa sempat menjelaskan bahwa plang nama desa yang sebelumnya terbuat dari kayu sudah rusak, namun tidak ada upaya untuk menggantinya. Bahkan, kantor desa kini tidak memiliki plang nama sama sekali.
Tidak hanya itu, masalah lain yang mengemuka adalah ketiadaan tiang bendera yang merupakan simbol penting di setiap kantor desa. Tiang bendera yang biasanya menjadi bagian dari identitas dan penghormatan terhadap negara, diduga tidak terpasang di kantor desa tersebut.
Poin penting lainnya yang menjadi sorotan adalah penggunaan anggaran desa yang dikelola oleh kepala desa tersebut. Media mempertanyakan ke mana saja anggaran desa digunakan selama ini, mengingat berbagai fasilitas dan infrastruktur dasar seperti plang nama desa dan tiang bendera yang tidak memadai. Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel adalah hal yang sangat penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari dana yang ada.
Dalam situasi ini, media menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka dan jujur antara kepala desa dan mitra, termasuk media. Kepala desa seharusnya bisa memberikan jawaban yang jelas dan tidak terburu-buru dalam memberikan pernyataan. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran desa juga sangat dibutuhkan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.
Seorang kepala desa harus tahu bagaimana berinteraksi dengan pihak lain, baik itu masyarakat, media, maupun rekan kerja, agar komunikasi berjalan dengan baik dan tujuan bersama tercapai. Diharapkan kepala desa dapat mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin desa.
diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan mengelola amanah yang diberikan.
Lipsus Sumenep Andi Abdl SH