Diduga Sedot BBM Subsidi Tanpa Dokumen, Satu Setengah Ton BBM Melenggang Bebas di SPBU Dungkek

1744345577871

Jejak- kriminal.com

Sumenep — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terjadi. Pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di SPBU bernomor 5469419 yang berlokasi di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, ditemukan aktivitas pengisian BBM subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Menurut pantauan awak media dan LSM DCW yang dipimpin oleh Fauzan Harahap, SH, terdapat oknum pelangsir yang diduga membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar — mencapai satu setengah ton — tanpa membawa surat rekomendasi resmi. Saat dikonfirmasi di lokasi, baik pengawas SPBU maupun pelangsir tidak dapat menunjukkan dokumen legal terkait pembelian tersebut.

Mirisnya, oknum pengawas SPBU berinisial (B) justru dengan enteng menanggapi temuan tersebut. “Silakan saja,” ucapnya, ketika disampaikan bahwa temuan ini akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

LSM DCW meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, demi menjaga ketertiban distribusi BBM subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Tim liputan / LSM DCW