Giat KRYD Siang di Wilayah Hukum Polsek SamarangGuna Mencegah Terjadinya C3 dan Gangguan Kamtibmas

Jejak-kriminal.com-

Garut, 25 April 2025.Telah dilaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari di wilayah hukum Polsek Samarang. Rute kegiatan dimulai dari Mapolsek Samarang, Jalan Terusan Kamojang, hingga Pasar Wisata Samarang.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. bersama anggota siaga posko, melaksanakan kegiatan KRYD tersebut dengan sasaran utama Premanisme, Pungutan liar dan Pencegahan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

“Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan dan pembinaan kepada para juru parkir liar agar tidak melakukan pungutan secara paksa maupun praktik pungli yang meresahkan masyarakat.” Pungkas hilman

Tindakan yang dilakukan dalam giat ini meliputi Pelaksanaan patroli di titik-titik rawan, Pemberian himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi curanmor yang marak terjadi.

“Sosialisasi kepada warga agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.