
Garut,Jejak-kriminal.com – Merespon adanya keluhan dari masyarakat terhadap banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong, Kepolisian dari Polsek Sukawening Polres Garut melaksanakan Operasi Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang bertempat di depan Indomart sukawening.(02/7/2024)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukawening, (AKP Erwin hermansah, S.IP.MH. bersama, AIPTU Dian Sopian,M. AIPTU Dani supriadi, kanit sabara, BRIPKA Ahmad, BRIPKA Wildan w, dari Polsek Sukawening, dengan sasaran para pengguna kendaraan roda dua yang melintas di jalur tersebut.
Kapolsek Sukawening, (AKP Erwin Hermansah, S.IP.SH. menerangkan bahwa kegiatan operasi knalpot Tidak sesuai spesifikasi teknis, ini dilaksanakan guna menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus merespon keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan. Sukawening mengenai banyaknya sepeda motor yang menggunakan knapot bising yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Dalam kegiatan ini polsek sukawening mengamankan 12 unit Kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang selanjutnya knalpot Bising tersebut langsung dilepas dan diganti dengan knalpot standar oleh pemiliknya.” Ungkap Kapolsek.
“Setelah itu, sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya dengan catatan tidak menggunakan kembali knalpot bising, sementara untuk knalpot bising tersebut kami amankan di Polsek Sukawening,”Kata Kapolsek.
Selain melaksanakan penertiban terhadap knalpot Tidak sesuai spesifikasi teknis, Polsek Sukawening juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kelengkapan kendaraan.
“Pada kegiatan ini juga, kita laksanakan pemeriksaan terhadap surat-surat kelengkapan kendaraan, sebagai salah satu upaya antisipasi terhadap curanmor.” Pewarta
(Yadi M)