Jejak-kriminal.com || Tebing Tinggi Sumut – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program andalan Prabowo – Gibran dengan tujuan untuk memenuhi standarisasi gizi yang dihasilkan dari makanan yang higienis untuk dikonsumsi baik para siswa/i, balita maupun ibu hamil.
Namun berdasarkan laporan nara sumber yang enggan menyebutkan namanya serta investigasi yang dilakukan awak media, Jum’at (22/05/2026) di SPPG Durian yang terletak di Jln. Ahmad Yani Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi banyak ditemukan ketidaklayakan operasional SPPG Durian yang diduga sengaja ditutupi Widya Pertiwi selaku Korwil MBG dan Nurul Sakinah selaku Kepala SPPG Durian yang dapat menyebab ketidakhigienisan makanan yang di masak dari dapur MBG.

Dari informasi sumber serta konfirmasi awak media dan temuan saat sidak di SPPG Durian, ditemukan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dari operasional SPPG Durian tidak standar yang dapat meracuni produk makanan yang dihasilkan dari dapur tersebut.
Awak media menemukan IPAL yang tersedia di SPPG Durian sangat tidak sesuai dari standarisasi keamanan yang dapat mengakibatkan dugaan keracunan makanan MBG yang di olah dari dapur SPPG Durian.
Belum lagi ditambah adanya sebuah bengkel perbaikan mobil dan truk yang terletak dibelakang dapur SPPG, dapat diduga membuat keracunan pada makanan yang diolah dapur SPPG Durian.

Secara singkat dapat dijelaskan mengapa dari IPAL dan bengkel perbaikan truk dan mobil dapat diduga penyebab keracunan pada makanan MBG SPPG Durian.
Lobang IPAL yang tidak digali pondasinya sesuai kedalaman yang standart tempat buangan aneka ragam air limbah operasional dapur SPPG Durian ternyata hanya ditutupi seng yang masih banyak celah untuk para binatang seperti lalat atau rayap yang membawa kuman dari buangan air limbah tersebut.
Begitu juga dengan kegiatan bengkel truk dan mobil yang beroperasi dibelakang dapur MBG Durian. Sebelum adanya dapur tersebut, bengkel tepos ini sudah lama beroperasi dan bengkel ini tidak dapat disalahkan bila karat mobil yang diperbaiki atau radiasi kawat las atau bubuk karbit beterbangan via udara yang dapat lengket baik di ompreng maupun di makanan MBG.

Dari beberapa temuan awak media dari sekian banyak ketidakberesan pengelolaan SPPG Durian yang tidak cukup waktu untuk dipaparkan, dapat di duga bahwasanya Widya Pertiwi selaku Korwil MBG Tebing Tinggi dan Nurul Sakinah dengan sengaja menutupi hal-hal yang seyogianya harus dipending operasionalnya SPPG Durian yang diduga dapat menimbulkan keracunan pada makanan MBG, namun sengaja menutup mata untuk mengedepankan keuntungan pribadi atau yayasan.
Saat awak media ingin konfirmasi dengan Widya Pertiwi maupun Nurul Sakinah tentang banyak hal, mereka berdua susah ditemui dan enggan menjawab chattingan WhatsApp bahkan memblokir kontak awak media.
Demi menjaga kesehatan produk makanan MBG SPPG Durian, disaran pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi untuk meninjau IPAL yang asal jadi dibelakang dapur MBG dan kepada Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, SLHS nya untuk diperiksa kembali kehigienisan makanan MBG olahan SPPG Durian. Begitu juga para tim satgas MBG agar rutin memeriksa operasional SPPG Durian karena berdasarkan temuan dari hasil rapat pihak Pemkot Tebing Tinggi dengan Widya Pertiwi selaku Korwil MBG Kota Tebing Tinggi beserta stakeholder SPPG lainnya, diketahui bahwa makanan MBG disalurkan sebelum SPPG memiliki Sertifikan Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal ini sudah sangat menyalahi aturan yang diterapkan pemerintah c/q Kepala BGN di dalam SK Nomor 63 Tahun 2025 yang menyatakan ” Seluruh SPPG harus memiliki SLHS sebelum memulai kegiatan pengolahan dan distribusi makanan bergizi gratis”. Namun hal ini dilanggar Widya Pertiwi selaku penanggung jawab seluruh operasional SPPG yang ada di Kota Tebing Tinggi dan lebih mirisnya lagi, hingga berita ini terbit, masih ada SPPG naungan Widya Pertiwi yang beroperasi tanpa memiliki Sertifikat SLHS yang tentunya timbul kekhawatiran produk makanan MBG tersebut apakah layak untuk dikonsumsi.
Kepada Presiden Prabowo Subianto c/q Kepala BGN Dr. Ir. Dadan Hindayana agar mengevaluasi kembali pemberian status P3K maupun jabatan Widya Pertiwi selaku Korwil MBG dan Nurul Sakinah selaku Kepala SPPG Durian karena mereka berdua tidak layak mendapatkannya. Apabila mereka terus memimpin nantinya akan merusak citra dari program MBG itu sendiri.
Pewarta : Budi Hartono / Kaperwil Sumut.