Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 4 Juli 2025 Unit Reskrim bersama anggota Siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan premanisme dan retribusi liar (ilegal) di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pendataan dan pembinaan terhadap individu yang melakukan pungutan liar dengan modus kencleng atau bentuk retribusi ilegal lainnya.
“Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, akan kami laporkan kembali,” ujarnya.” Kapolsek Samarang Hilman Nugraha.