Jejak-kriminal.com-
Belawan Sabtu 01 Mei 2025. Polisi menangkap seorang tersangka berdasarkan informasi yang diterima menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu rumah warga.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas membentuk tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku serta barang bukti narkotika,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di bawah koordinasi Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, MH
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kontribusi narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman
(Biro Medan Fauziah)