CIAMIS ~ Personel Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pemantauan sekaligus ikut mengawasi program sosial pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Yaitu program bantuan Rutilahu, menjadikan rumah layak huni untuk masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Ciamis.
Pemantauan ini salah satunya dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar di wilayah Dusun Karangtanjung, Desa Patakaharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (25/10/2024).
Pada kesempatan itu, Anggota bersama Babinsa dan Pemerintah Desa mendatangi rumah penerima program Rutilahu. Dimana anggota melihat progres pekerjaan renovasi dari rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancah AKP Aan Supriatna mengatakan, pemantauan ini bagian dari pada upaya pelayanan Polri ikut serta memastikan program pemerintah sesuai target dan tepat sasaran penerima manfaat. Sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan pemerintah bisa berjalan maksimal.
“Ini juga bagian daripada wujud sinergitas Polri dengan pemerintah di dalam memastikan program yang digulirkan untuk masyarakat yang membutuhkan bisa tepat sasaran dan tepat guna. Sehingga upaya Pemerintah di dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa terlaksana lancar dan maksimal,” kata AKP Aan Supriatna.
Tak hanya itu, lanjut Kapolsek Rancah, ini juga bagian dari pada upaya Polri mencegah tindak pidana yang akan terjadi. Salah satunya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang di dalam menjalankan program pemerintah untuk menyentuh masyarakat tak sesuai dari tujuan utama Pemerintah yakni kesejahteraan masyarakat.
“Kami mohon kerja sama semua pihak didalam pengawasan program pemerintah agar tepat sasaran dan tepat guna. Laporkan kepada pihak berwajib apabila masyarakat melihat atau ditemukan penyimpangan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan, sehingga bisa kami segera tindak lanjuti,” kata AKP Aan Supriatna.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.