Jejak-kriminal.com-Garut Sabtu 10 Mei 2025. Polsek Samarang Polres Garut. telah melaksanakan kegiatan KRYD Dalam rangka Cipta di wilayah hukum Polsek Samarang. Dalam kegiatan tersebut, kami berhasil mencapai beberapa hasil yang patut dicatat.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.,M.I.K. Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. Sebanyak 4 botol minuman keras 2 4 knalpot brong/bising. premanisme nihil. berhasil diamankan. Selanjutnya, dilakukan pendataan dan upaya pembinaan terhadap pelaku penjual miras untuk pencegahan penyalahgunaan.
Terdapat 4 buah knalpot yang tidak sesuai standar yang berhasil disita selama kegiatan berlangsung.
Dalam hal premanisme, dapat kami sampaikan bahwa tidak ditemukan adanya kasus terkait selama giat KRYD Dalam rangka patroli KRYD.
Adapun tindakan yang diambil adalah menyita barang bukti yang berhasil diamankan selama kegiatan dan melaporkannya kepada pimpinan untuk langkah-langkah selanjutnya.
Kami berharap kiranya dengan hasil kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Samarang,” Pungkas
Kapolsek Samarang.