RSUD dr. H. Mohammad Anwar Sumenep Berhasil Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

IMG 20250413 WA0090

Jejak-kriminal.com

Sumenep , 13 April 2025 – RSUD dr. H. Mohammad Anwar Sumenep sukses menerapkan kawasan tanpa rokok sebagai bagian dari upaya menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penerapan kawasan bebas rokok ini selaras dengan visi dan misi rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik. RSUD dr. H. Mohammad Anwar telah menjadi rujukan bagi sejumlah rumah sakit dan puskesmas di wilayah Sumenep dan sekitarnya. Pelayanan yang diberikan selama ini dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasien dengan baik dan memberikan rasa nyaman, khususnya bagi pasien yang sedang menjalani perawatan.

Direktur RSUD dr. H. Mohammad Anwar, dr. Erliyanti, M.Kes., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan kebanggaan besar dan menjadi dorongan positif dalam peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. Kawasan tanpa rokok yang diterapkan telah mendapatkan respon positif dari pengunjung, keluarga pasien, serta seluruh staf rumah sakit. Edukasi dan sosialisasi terkait kawasan tanpa rokok juga telah dilakukan secara tertulis dan aktif dipatuhi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung lingkungan sehat, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dari berbagai aspek,” ujar dr. Erliyanti kepada media

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan tanpa rokok demi masa depan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

(Laporan Khusus – Wilayah Sumenep, Andi Abdl, S.H.)