Jejak-krimimal.com-Garut Senin 5 2026, Abdusy Syakur Amin resmi melantik lima Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Garut. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Senin (4/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pesan tegas kepada para kepala desa yang baru dilantik agar menjaga amanah jabatan, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menekankan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar hasil kontestasi, melainkan kepercayaan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.
“Jangan pernah bermain-main dengan uang desa. Gunakan setiap anggaran untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Tantangan Nyata:
Anggaran Terbatas, Kades Dituntut Inovatif
Bupati juga menyoroti kondisi keuangan desa yang saat ini menghadapi keterbatasan. Namun demikian, ia meminta para kepala desa tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer pemerintah.
Sebaliknya, mereka didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi desa guna meningkatkan pendapatan asli desa secara legal dan berkelanjutan.
“Desa harus mulai mandiri. Cari peluang yang sah, manfaatkan potensi lokal, dan pastikan hasilnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Digitalisasi dan Transparansi Jadi Kunci
Dalam era keterbukaan saat ini, Bupati menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia menginstruksikan seluruh kepala desa untuk menggunakan sistem digital resmi dari pemerintah dalam administrasi keuangan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyimpangan, mempermudah pengawasan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Sekarang tidak ada ruang untuk pengelolaan anggaran yang tidak jelas. Semua harus tercatat, terbuka, dan bisa diawasi,” tambahnya.
Lima Kades PAW Resmi Menjabat
Adapun lima kepala desa PAW yang dilantik yaitu:
Jajang Risman-Desa Pasirwaru, Kecamatan Balubur Limbangan
Kusdimay, S.Sos-Desa Purbayani, Kecamatan Caringin
Nova Wylian Sumaryo-Desa Lewobaru, Kecamatan Malangbong
Bambang Yuniardi, SE., MM-Desa Keresek, Kecamatan Cibatu
Dadang Sujana-Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu
“Ujian Kepemimpinan Dimulai
Pelantikan ini menjadi titik awal bagi para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Dengan pengawasan yang semakin ketat dan tuntutan masyarakat yang tinggi, mereka dituntut untuk bekerja transparan, responsif, serta mampu menghadirkan inovasi nyata.
Jika berhasil, bukan tidak mungkin desa-desa tersebut menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang modern, mandiri, dan dipercaya masyarakat. Namun sebaliknya, kelalaian dalam mengelola amanah dapat berujung pada hilangnya kepercayaan hingga konsekuensi hukum.”
Pewarta
(Asep Hidayat)