Box Redaksi

Jejak-kriminal.Com

IMG 20241110 WA0024

Pengantar

Dalam dunia jurnalistik, terdapat berbagai perusahaan media yang berperan penting dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Salah satunya adalah PT Entertainment Jejak Kriminal (EJK), yang memiliki Badan Hukum RI No. AHU-053697 .AH.01.30. Tahun 2024.

Pendahuluan

PT. Entertainment Jejak Kriminal memiliki website www.Jejak-Kriminal.com merupakan sebuah penerbit yang beroperasi di Indonesia. Pemiliknya adalah Ryan Pratama Hidayat, Dan menjabat sebagai Pimpinan Perusahaan. Organisasi ini berdiri di bawah payung hukum yang diatur oleh beberapa undang-undang, antara lain:

Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999

Undang-Undang ini mengatur tentang kebebasan pers dan hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008

Undang-Undang ini berkaitan dengan informasi keterbukaan publik, yang mengatur tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari pemerintah dan lembaga publik lainnya.

Undang-Undang No. 28 Tahun 1945

Undang-Undang ini menegaskan tentang kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan, yang merupakan hak setiap warga negara.

Struktur Box Redaksi

Pendiri

  • Ryan Pratama H

DEWAN PEMBINA

  • Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N
  • Hilman Nugraha, S.H,MH

DEWAN PENASEHAT

  • Dede,S.H
  • Ganep
  • Uleng unandar
  • Hilman Nugraha SH, MH

PENASEHAT HUKUM

  • Wawan Suprawan, S.H.

DEWAN REDAKSI

  • Agus Wahyudin

KOMISARIS/PIMPINAN PERUSAHAAN

  • Ryan Pratama H

PIMPINAN UMUM

  • Yanto Arif S

PEMIMPIN REDAKSI

  • Ryan Pratama Hidayat

REDAKTUR PELAKSANA

  • Deni Mulyamin
  • Rudi

KOORDINATOR WARTAWAN NASIONAL

  • Rustandi

BIRO HUMAS NASIONAL

KOORDINATOR BIDANG KHUSUS

KOORDINATOR BIDANG ORMAS / LSM

  • Agus Hermawan
  • Arya Wijaya

KOORDINATOR BIDANG ADVOKASI / LBH

  • Dedi, S.H.

KOORDINATOR BIDANG INVESTIGASI

  • Agus Hermawan
  • Fahmi Hamzah
  • Hendra Prayoga
  • Putra
  • Suryadi

KOORDINATOR BIRO TNI POLRI

  • Asep Hidayat

LITBANG

STAF

  • Yuliskawati

BENDAHARA

  • Novia

Asosiasi Wartawan

EJK tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Editor

Editor di antara lain:

  • Hendra Gunawan
  • M.taupik

Perwakilan Wilayah

EJK memiliki perwakilan di berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya:

  • Kaperwil Jawa Barat: Iwan Setiawan
  • Kabiro Bandung: Peri Nurjaman
  • Wartawan Bandung : Herry, Dede, Cecep Syarif,Cecep H ,yuliana,Bambang Budianto,Muhamad Reza, Jasman, Rahmat , Muhamad Gema
  • Kabiro Kab. Bandung:
  • Wartawan Kab. Bandung: Deddy Zaelany , DRS
  • Kabiro KBB: Yusup Hermawan
  • Kabiro Garut :
  • Wartwan Garut : Dindin Purwandi , Adi Hadiansyah , Nova, Cecep Hendra irawan
  • Kabiro Sumedang : Mochamad nursofiyan
  • Kabiro Cirebon: Priyo Andi D
  • Kabiro Sukabumi : Atep
  • Kabiro Purwakarta : Irma
  • Kabiro Subang : Adipura
  • Wartawan Tasik:
  • Kabiro Cianjur
  • Wartawan Cianjur : Ahyar
  • kabiro Karawang :
  • Wartawan Karawang : Kasiyanto,Andri
  • Kabiro Kota Bekasi: Yahya
  • Kabiro Kab. Bekasi: pasundan
  • Wartawan Bekasi: Abi Alfiansyah, Hendar
  • Kabiro Ciamis : Ujang Kuswara
  • Wartawan Priangan timur :Mulyono
  • Wartawan Tangerang: George SJ

Perwakilan Wilayah Jateng & Jatim

  • Kabiro Madura : Andi abdl SH

Perwakilan Wilayah

  • Kaperwil Maluku: Semy Nobel Batlolone
  • Kabiro Kab. Tanimbar
  • Kaperwil Sumut: Serman Padang
  • Kabiro Deli Serdang: Dirman S. Manalu
  • Kabiro Tapsel Sumut
  • Kabiro Asahan Sumut: Anton A. Manalu
  • Kabiro Batu Bara Sumut:
  • Kabiro Medan:Fauziah
  • Kabiro Dairi Pakpak Bharat
  • Wartawan Dairi: Martua Meka, Aspret B. Manalu
  • Kabiro B. Belitung: Irawan meka
  • Wartawan Lampung: Johanto
  • Wartawan Palembang : Supriadi

Perwakilan Wilayah Banten

  • kaperwil : Icha Suharna Mulia S,E

Stop Pers

Setiap wartawan dan wartawati Jejak-kriminal akan tercantum dalam Box Redaksi baik dalam versi cetak maupun online serta dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas yang berlaku dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Informasi Tambahan

Jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota surat kabar umum dan tidak dapat menunjukkan ID card/KTA, masyarakat diharapkan segera menghubungi redaksi melalui nomor HP 088223687910 atau 083178121507

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata usaha dan sirkulasi iklan, Kantor Redaksi Pangaritan No.38 Panyileukan Kota Bandung ,dapat menghubungi nomor telepon 0882-2368-7910 atau 083178121507

Kesimpulan

PT. Entertainment Jejak-Kriminal adalah PT perorangan merupakan sebuah penerbit yang memiliki struktur organisasi yang kuat dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan komitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya, berperan penting dalam dunia jurnalistik Indonesia.

FAQs

Apakah EJK memiliki izin resmi dari pemerintah?

Ya, memiliki Badan Hukum RI No. AHU-053697.AH.01.30 Tahun 2024.

Bagaimana cara menghubungi redaksi EJK?

Anda dapat menghubungi redaksi melalui nomor HP 088223687910 atau 083178121507.

Apakah setiap wartawan Jejak Kriminal dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA)?

Ya, setiap wartawan Jejak Kriminal akan dilengkapi dengan KTA dan Surat Tugas yang berlaku.

Apakah EJK tergabung dalam asosiasi wartawan?

Ya, EJK tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Dimana alamat redaksi Jejak-kriminal (EJK)?

Alamat redaksi berada di Pangaritan No 38, Panyileukan, Kota Bandung 40614