Box Redaksi

Jejak-kriminal.Com

IMG 20241110 WA0024

Pengantar

Dalam dunia jurnalistik, terdapat berbagai perusahaan media yang berperan penting dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Salah satunya adalah Entertainment Jejak Kriminal (EJK), yang memiliki Badan Hukum RI No. AHU-053697 .AH.01.30. Tahun 2024.

Pendahuluan

PT. Entertainment Jejak Kriminal memiliki website www.Jejak-Kriminal.com merupakan sebuah penerbit yang beroperasi di Indonesia. Pemiliknya adalah Ryan Pratama Hidayat, Dan menjabat sebagai Pimpinan Perusahaan. Organisasi ini berdiri di bawah payung hukum yang diatur oleh beberapa undang-undang, antara lain:

Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999

Undang-Undang ini mengatur tentang kebebasan pers dan hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008

Undang-Undang ini berkaitan dengan informasi keterbukaan publik, yang mengatur tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari pemerintah dan lembaga publik lainnya.

Undang-Undang No. 28 Tahun 1945

Undang-Undang ini menegaskan tentang kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan, yang merupakan hak setiap warga negara.

Struktur Organisasi

Pimpinan Utama

Pimpinan utama PT. Entertainment Jejak Kriminal meliputi:

  • Pendiri: Ryan Pratama H
  • Pimpinan Perusahaan: Ryan Pratama H
  • Pimpinan Umum: Arya Wijaya Pratama

Dewan Redaksi

Dewan Redaksi terdiri dari:

  • Agus Wahyudin (Dewan Redaksi)
  • Ryan Pratama H (Pimpinan Redaksi)
  • Hendra Prayoga ( Wakil Pimpinan Redaksi)
  • Deni Mulyamin (Sekretaris Redaksi)
  • Rudi (Redaktur pelaksana)
  • Novi (Staff Redaksi)
  • Yuliskawati (Litbang)
  • Nova ( Bendahara)

Asosiasi Wartawan

EJK tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Editor

Editor di antara lain:

  • Muhammad Lutfi Ishaq
  • M.taupik

Dewan Pembina

Dewan Pembina EJK terdiri dari berbagai tokoh, antara lain:

  • Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N
  • Irjen.Purn Taupik Hidayat S.H
  • Brigjen Pol.Drs.H. Budi Setiawan, M.M
  • Kardi Panjaitan S,H
  • Dede,S.H
  • Ganep
  • Uleng unandar

Kabid Investigasi dan Tim Investigasi

Bagian investigasi dipimpin oleh Agus Hermawan, Dengan tim investigasi antara lain Fahmi Hamzah, Sugiman dan Dodi permana,Putra

Perwakilan Wilayah

EJK memiliki perwakilan di berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya:

  • Kaperwil Jawa Barat: Rustandi
  • korwil Priayangan : Asep Hidayat
  • Kabiro Bandung: Peri Nurjaman
  • Wartawan Bandung : Herry, Dede, Cecep Syarif,Cecep H ,yuliana,Bambang Budianto,Muhamad Reza, Jasman, Rahmat , Muhamad Gema
  • Kabiro Kab. Bandung: Deddy Zaelan
  • Kabiro KBB: Yusup Hermawan
  • Kabiro Garut : Yadi Mulyadi
  • Wartwan Garut : Dindin Purwandi , Adi Hadiansyah , mey
  • Kabiro Cirebon: Priyo Andi D
  • Kabiro Sukabumi : Atep
  • Kabiro Purwakarta : Irma
  • Kabiro Subang : Adipura
  • Wartawan Tasik: Endang Lesmana
  • Kabiro Cianjur Selatan : Suryadi
  • Wartawan Cianjur : Ahyar
  • kabiro bogor:
  • Wartawan Bogor : Kasiyanto
  • Kabiro Kota Bekasi: Yahya
  • Kabiro Kab. Bekasi: pasundan
  • Wartawan Bekasi: Abi Alfiansyah, Hendar
  • Kabiro Ciamis : Ujang Kuswara
  • Wartawan Priangan timur :Mulyono
  • Wartawan Tangerang: George SJ

Perwakilan Wilayah Jateng & Jatim

  • Kabiro Madura : Andi abdl SH

Perwakilan Wilayah

  • Kaperwil Maluku: Semy Nobel Batlolone
  • Kabiro Kab. Tanimbar
  • Kaperwil Sumut: Serman Padang
  • Kabiro Deli Serdang: Dirman S. Manalu
  • Kabiro Tapsel Sumut
  • Kabiro Asahan Sumut: Anton A. Manalu
  • Kabiro Batu Bara Sumut: Hendi
  • Kabiro Medan:Fauziah
  • Kabiro Dairi Pakpak Bharat
  • Wartawan Dairi: Martua Meka, Aspret B. Manalu
  • Kabiro B. Belitung: Cecep Hendra Irawan
  • Wartawan Lampung: Johanto
  • Wartawan Palembang : Supriadi

Stop Pers

Setiap wartawan dan wartawati Jejak-kriminal akan tercantum dalam Box Redaksi baik dalam versi cetak maupun online serta dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas yang berlaku dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Informasi Tambahan

Jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota surat kabar umum dan tidak dapat menunjukkan ID card/KTA, masyarakat diharapkan segera menghubungi redaksi melalui nomor HP 088223687910 atau 083178121507

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata usaha dan sirkulasi iklan, Kantor Redaksi Pangaritan No.38 Panyileukan Kota Bandung ,dapat menghubungi nomor telepon 0882-2368-7910 atau 083178121507

Kesimpulan

PT. Entertainment Jejak-Kriminal adalah PT perorangan merupakan sebuah penerbit yang memiliki struktur organisasi yang kuat dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan komitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya, berperan penting dalam dunia jurnalistik Indonesia.

FAQs

Apakah EJK memiliki izin resmi dari pemerintah?

Ya, memiliki Badan Hukum RI No. AHU-053697.AH.01.30 Tahun 2024.

Bagaimana cara menghubungi redaksi EJK?

Anda dapat menghubungi redaksi melalui nomor HP 088223687910 atau 083178121507.

Apakah setiap wartawan Jejak Kriminal dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA)?

Ya, setiap wartawan Jejak Kriminal akan dilengkapi dengan KTA dan Surat Tugas yang berlaku.

Apakah EJK tergabung dalam asosiasi wartawan?

Ya, EJK tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Dimana alamat redaksi Jejak-kriminal (EJK)?

Alamat redaksi berada di Pangaritan No 38, Panyileukan, Kota Bandung 40614