Dalam dunia jurnalistik, terdapat berbagai perusahaan media yang berperan penting dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Salah satunya adalah PT Entertainment Jejak Kriminal (EJK), yang memiliki Badan Hukum RI No. AHU-053697 .AH.01.30. Tahun 2024.
Pendahuluan
PT. Entertainment Jejak Kriminal memiliki website www.Jejak-Kriminal.com merupakan sebuah penerbit yang beroperasi di Indonesia. Pemiliknya adalah Ryan Pratama Hidayat, Dan menjabat sebagai Pimpinan Perusahaan. Organisasi ini berdiri di bawah payung hukum yang diatur oleh beberapa undang-undang, antara lain:
Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999
Undang-Undang ini mengatur tentang kebebasan pers dan hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008
Undang-Undang ini berkaitan dengan informasi keterbukaan publik, yang mengatur tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari pemerintah dan lembaga publik lainnya.
Undang-Undang No. 28 Tahun 1945
Undang-Undang ini menegaskan tentang kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan, yang merupakan hak setiap warga negara.
Struktur Box Redaksi
Pendiri
Ryan Pratama H
DEWAN PEMBINA
. Purn , Pol Dr. Drs Irawan , M.P.K.N (Iwan Bule)
Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N
Hilman Nugraha, S.H,MH
DEWAN PENASEHAT
Dede,S.H
Ganep
Uleng unandar
Hilman Nugraha SH, MH
Aktas Sinagar SH
PENASEHAT HUKUM
Wawan Suprawan, S.H.
Agus Wahyudin SE
Senior Editor Tech & Cyber Crime
Andin Pratiwi
Aufar Widjaya
DEWAN REDAKSI
Ryan Pratama Hidayat
Yani Mulyani
KOMISARIS/PIMPINAN PERUSAHAAN
Ryan Pratama H
PIMPINAN UMUM
Yanto Arif S
PEMIMPINREDAKSI
Ryan Pratama Hidayat
REDAKTUR PELAKSANA
Deni Mulyamin
Rudi
KOORDINATOR WARTAWAN NASIONAL
Suryadi
BIRO HUMAS NASIONAL
Asep
Abeh
KOORDINATOR BIDANG KHUSUS
. Bang Ivan
KOORDINATOR BIDANG ORMAS / LSM
Agus Hermawan
Arya Wijaya
KOORDINATOR BIDANG ADVOKASI / LBH
Dedi, S.H.
KOORDINATOR BIDANG INVESTIGASI
Agus Hermawan
Fahmi Hamzah
Putra
KOORDINATOR BIRO TNI POLRI
Asep Hidayat
LITBANG
Ibu Ayi halimah
STAF
Adinda Rachel
Hj.Elis
BENDAHARA
Dewi Kuraesin
Asosiasi Wartawan
EJK tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).
Editor
Editor di antara lain:
Hendra Gunawan
M.taupik
Perwakilan Wilayah
Media jejakkriminal (PT . Entertainment Jejakkriminal) memiliki perwakilan di berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya:
Kaperwil Jawa Barat: Peri Nurjaman
Kabiro Bandung: Suryana
Wartawan Bandung : Herry, Dede, Cecep Syarif,Cecep H ,yuliana,Bambang, Silvi Nur Afiani, Budianto,Muhamad Reza, Jasman, Rahmat , Muhamad Gema
Wartwan Garut : Adi Hadiansyah , Nova, Cecep Hendra irawan
Kabiro Sumedang : Mochamad nursofiyan
Kabiro Cirebon: Sugiman
Kabiro Sukabumi : Atep
Kabiro Purwakarta : Irma
Kabiro Subang : Adipura
Wartawan Tasik: Asep Taraju
Kabiro Cianjur : Neti Rusmawati
Wartawan Cianjur : Ahyar
kabiro Karawang :
Wartawan Karawang : Kasiyanto,Andri
Kabiro Kota Bekasi: Yahya
Kabiro Kab. Bekasi: pasundan
Wartawan Bekasi: Abi Alfiansyah, Hendar
Kabiro Ciamis : mulyono
Wartawan Tangerang: George SJ
Perwakilan Wilayah Jateng & Jatim
Kaperwil Jawatimur: Andi Abdul SH
Perwakilan Wilayah Sumatera Utara
Kaperwil Sumut: Budi Hartono
Wakaperwil Sumut : Edy S Siregar SH,MH
Wartawan Sumut : Sutisno s , Ahmad Rasyid
Kabiro Medan: –
Kabiro Tebing tinggi : Marihot Sitio
Kabiro Pem Siantar : Henry A Situmeang
Kabiro Deli Serdang: Dirman S. Manalu
Kabiro Tapsel Sumut : Chandra
Kabiro Asahan Sumut: Anton A. Manalu
Kabiro Batu Bara Sumut:Ruslan
Kabiro Dairi Phapak : –
Wartawan Dairi: Martua Meka, Aspret B. Manalu
Perwakilan Wilayah Riau
kabiro Riau : Adi
wakil Biro : Musrin
Wartawan Rohil : Zubair
Perwakilan wilayah Sumatera Selatan
Kaperwil Sulsel :
Kabiro Ogan Komering ulu timur: Hendi Saputra
Wartawan Lampung: Johanto
Wartawan Palembang : Supriadi
Perwakilan wilayah Maluku
Kaperwil Maluku : Semi N Batlolone
Kabiro Tanimbar : Apsen wilson
Perwakilan Wilayah Banten
kaperwil : Icha Suharna Mulia S,E
Stop Pers
Setiap wartawan dan wartawati Jejak-kriminal akan tercantum dalam Box Redaksi baik dalam versi cetak maupun online serta dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas yang berlaku dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Informasi Tambahan
Jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota surat kabar umum dan tidak dapat menunjukkan ID card/KTA, masyarakat diharapkan segera menghubungi redaksi melalui nomor HP 083178121507
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata usaha dan sirkulasi iklan, Kantor Redaksi Pangaritan No.38 Panyileukan Kota Bandung ,dapat menghubungi nomor telepon 083178121507
Kesimpulan
PT. Entertainment Jejak-Kriminal adalah PT perorangan merupakan sebuah penerbit yang memiliki struktur organisasi yang kuat dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan komitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya, berperan penting dalam dunia jurnalistik Indonesia.
FAQs
Apakah EJK memiliki izin resmi dari pemerintah?
Ya, memiliki Badan Hukum RI No. AHU-053697.AH.01.30 Tahun 2024.
Bagaimana cara menghubungi redaksi EJK?
Anda dapat menghubungi redaksi melalui nomor HP 083178121507.
Apakah setiap wartawan Jejak Kriminal dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA)?
Ya, setiap wartawan Jejak Kriminal akan dilengkapi dengan KTA dan Surat Tugas yang berlaku.
Apakah EJK tergabung dalam asosiasi wartawan?
Ya, EJK tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).
Dimana alamat redaksi Jejak-kriminal (EJK)?
Alamat redaksi berada di Pangaritan No 38, Panyileukan, Kota Bandung 40614