Kisaran-asahan-sumut-Jejak kriminal-Dekatnya bulan Ramadan seharusnya menjadi waktu penuh kebersihan moral dan spiritual bagi masyarakat, namun di Kisaran Asahan, dugaan pembiaran berbagai mesin judi terus menghantui.
Meskipun telah dilontarkan protes oleh masyarakat dan himpunan mahasiswa Islam, tampaknya keluhan tersebut terabaikan oleh Kapolres Kisaran Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
Belakangan, sebuah spanduk menyambut Kapolres baru viral di media sosial.
Namun, ironisnya, meski pemasangan spanduk ini mencuat ke publik dan konfirmasi dilakukan oleh awak media, respons dari pihak penegak hukum, terutama Kapolres Afdhal Junaidi, tampaknya mengabaikan komunikasi dengan media melalui platform WhatsApp.
Mesin judi, khususnya mesin tembak ikan, terus beroperasi di berbagai tempat di Kisaran Asahan, termasuk di komplek Graha Kisaran Asahan.
Bahkan, di jalan Sekrap Nomor 15, Sidodadi, kabupaten Asahan, mesin tembak ikan diduga dikelola oleh seseorang dengan inisial P.M.N, hanya sekitar 2km dari Markas Kepolisian Resor Asahan.
Namun, pihak kepolisian tampaknya memilih untuk menutup mata dan telinga terhadap aktivitas ilegal ini.
Masyarakat yang frustasi dan bingung, tidak lagi memiliki tempat untuk mengadu.
Hukum seakan kehilangan maknanya.
Melalui informasi ini, diharapkan Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agung, dapat mengambil tindakan tegas terhadap bisnis haram yang meresahkan masyarakat Asahan, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat hukum yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Dalam menyambut bulan suci Ramadan, penting bagi semua pihak, terutama penegak hukum, untuk memberikan kontribusi positif dalam menjaga kebersihan moral dan keamanan masyarakat.(Red)