Asal Jadi TPT Senilai Rp,172.570.000,- Tahun Anggaran 2024 Desa Terutung Megare Asli Kec Bambel Roboh, Diduga Kualitas Tidak Maksimal.

IMG 20241126 WA0014

Aceh Tenggara, Jejak-Kriminal.Com, Akibat mutu tidak maksimal pekerjaan fisik, peningkatan Jalan/ tembok penahan tanah ( TPT ) Jalan usaha tani, sumber dana Desa Terutung Megara Asli Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, tahun anggaran 2024, senilai
Rp, 172.570.000,-, Baru di bangun sudah roboh diduga kualitas pekerjaan fisiknya tidak maksimal.

Dari penuturan dua warga Desa Terutung Megare Asli, Kecamatan Bambel, yang enggan di sebutkan namanya, selasa siang 26 November 2024, di kantor sekretariat Media Jejak-Kriminal.Com, pajak inpres Aceh Tenggara, warga tersebut sangat kecewa terhadap pekerjaan fisik peningkatan jalan usaha tani tembok penahan tanah ( TPT ), tahun anggaran 2024,
senilai Rp,172.570.000,- yang bersumber dari dana Desa Terutung Megare Asli, pekerjaannya belum sampe lima bulan akan tetapi sudah roboh, di perkirakan TPT yang roboh lebih kurang 70 Meter.

Warga tersebut membenarkan baru- baru ini ada banjir yang melanda persawahan masyarakat, dan air banjir tersebut menggenangi tembok penahan tanah, jalan usaha tani tersebut, akan tetapi air banjir tersebut arusnya tidak deras, tidak mungkin air tersebut dapat merobohkan TPT itu, mungkin akibat pekerjaannya asal jadi, dan adukkan pasir atau kerikilnya kekurangan semen, walaupun dalam coran ditancapkan bambu sebagai cerocok tegas warga tersebut.

Izharuddin Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerka Aparatur Negara, ( DPC LSM PERKARA ), di tempat dan waktu yang sama menanggapi, robohnya TPT tersebut ada beberapa faktor penyebab, seandainya sepertinya apa yang disampaikan warga tersebut, ada banjir tapi airnya tidak berarus deras, maka roboh tersebut bisa jadi akibat adukan material antara pasir atau krikil dan semen, tidak merata, atau dikarenakan adukan secara manual, dan bisa jadi adukan tersebut kekurangan semen, kemungkinan lagi pada saat di cor kedalam mal TPT, dasar tanah mungkin ber air, atau tanah dasarnya lembek bisa jadi campur lumpur, dan setelah coran di masukkan kedalam mal tidak dipadatkan dengan cara menjolok jolok coran dengan kayu, atau dengan mengetok ngetok dinding mal, sehingga coran padat, hal tersebut menyebabkan kualitas pekerjaan tidak maksimal.

Ketua Lsm Perkara, tambahkan,
Pj Kepala Desa Terutung Megare Asli dan tim pelaksana kegiatan ( TPK ) harus bertanggung jawab atas robohnya TPT tersebut, hal tersebut, kalo kita kutif dari penuturan warga dapat kita katagorikan robohnya TPT peningkatan jalan usaha tani, Desa Terutung Megare Asli Kecamatan Bambel, diduga bukan murni akibat bencana Alam, tegas
( Indra Gunawan ) Kabiro Aceh Tenggara