Hadapi Nataru, Kodim 0610/Sumedang, Polres Sumedang Kerahkan personel bantu aparat Pemda, Lakukan Penebangan Pohon di Jalur Cadas Pangeran

IMG 20241220 WA0159

Sumedang, 20 Desember 2024 – Aparat gabungan dari berbagai instansi melaksanakan kegiatan penebangan pohon rawan di jalur Cadas Pangeran, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB sebagai upaya antisipasi untuk mengamankan jalur strategis tersebut menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kegiatan ini melibatkan 80 personel dari TNI, Polri, BPBD, Perhutani, PLN, tim provider, Dishub, dan warga Desa Cigendel. Penebangan pohon dilakukan di dua sektor, dengan Sektor Barat dipimpin oleh Danramil 1004 Tanjungsari, Kapten Inf Agus Hermawan, bersama Kapolsek Pamulihan, Iptu Tri Sunu. Dari total 295 pohon yang teridentifikasi rawan, penebangan diprioritaskan pada 174 pohon yang berpotensi mengganggu jalur lalu lintas.

Pada hari pertama, sebanyak 11 pohon di area curam berhasil ditebang hingga pukul 11.00 WIB. Penebangan menggunakan chainsaw dan alat keselamatan lainnya yang disediakan oleh Polres Sumedang dan Kodim 0610/Sumedang.

Danramil 1004 Tanjungsari, Kapten Inf Agus Hermawan, mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur Cadas Pangeran, terutama dengan kondisi cuaca yang tidak menentu. “Agar tetap berhati-hati dengan kondisi cuaca saat ini, terutama jika melintas di jalur Cadas Pangeran. Namun, dengan demikian saya pastikan daerah ini aman dan dapat dilalui,” ungkapnya.

Kapolsek Pamulihan, Iptu Tri Sunu, juga meminta pengertian dari pengguna jalan atas ketidaknyamanan selama kegiatan berlangsung. “Kegiatan penebangan ini akan berlangsung hingga hari Minggu. Kami mohon maaf atas gangguan yang terjadi demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi sinergis antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan wilayah Sumedang tetap kondusif dan aman bagi semua. Dengan langkah ini, diharapkan jalur Cadas Pangeran siap menghadapi lonjakan lalu lintas selama libur Nataru. ***

(*)