Jejak-kriminal.com
Sumenep, Kamis 23/01/2025 – Proyek irigasi perpipaan yang menggunakan anggaran negara dari APBN yang baru saja dimulai pada tahun 2024, kini menuai perhatian. Proyek yang bertujuan untuk membantu kelompok tani di Desa Semaan, Kecamatan Dasu, Kabupaten Sumenep, terkesan belum selesai dengan baik, meskipun baru beberapa bulan dikerjakan. Penerima manfaat dari proyek ini, yakni Kelompok Tani Kare Esto, mengungkapkan bahwa mesin irigasi yang dipasang sudah rusak.
Sungguh ironis, saat tim media Jejak Kriminal dan LSM DCW, yang dipimpin oleh Fausen, melakukan cross-check langsung ke lokasi proyek irigasi tersebut, ditemukan bahwa proyek tersebut tampak seperti belum selesai dengan baik. Padahal, anggaran besar telah dikucurkan untuk memastikan keberhasilan proyek ini.
![Ada Apa Dengan Irigasi Perpipaan yang Menggunakan Anggaran 2024 ; Mesin Rusak di Proyek Irigasi. 2 IMG 20250123 WA0072 1](https://jejak-kriminal.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250123-WA0072-1-768x1024.jpg)
Ketika dihubungi, penerima manfaat dengan inisial HH sulit dihubungi melalui telepon, dan memberikan alasan bahwa ia sedang dalam perjalanan menuju tempat untuk servis mesin. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa mesin yang baru beberapa bulan dipasang sudah rusak? Apakah ada kurangnya perawatan ataukah kualitas barang yang digunakan memang diragukan.” Ujar Fausen
Sungguh mengejutkan, ketika klarifikasi seharusnya diberikan dengan transparan, malah terkesan ada penutupan informasi. Jika tim media dan LSM tidak turun ke lapangan, informasi mengenai keadaan sebenarnya mungkin tidak akan terungkap. Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait belum bisa dihubungi untuk penjelasan lebih lanjut.
Kami berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih lugas mengenai perawatan mesin irigasi dan mengapa kerusakan ini bisa terjadi begitu cepat. Di sisi lain, kami mendesak agar DKPP (Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian) dapat memberikan tindakan tegas jika ada penyimpangan dalam proyek ini.”Tandasnya.
Lipsus Wilayah Sumenep
Andi Abdl. S.H.