![Polisi Cek TKP Atap Rumah Rusak Akibat Tertiup Angin Kencang 1 1000387449](https://jejak-kriminal.com/wp-content/uploads/2025/02/1000387449-1024x636.jpg)
Garut– Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Garut menyebabkan kerusakan pada atap rumah salah satu warga di Kp. Sukadana, RT 03/01, Desa Cigagade, Kecamatan Bl Limbangan. Kamis (06/02/2025).
Kronologi peristiwa bermula pada Rabu pukul 17.30 WIB, ketika warga setempat melaporkan adanya rumah yang atapnya rusak akibat diterpa angin kencang.
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., mengatakan setelah menerima laporan tersebut, Pihak Kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Kejadian ini mendapat perhatian dari pihak kepolisian setempat yang segera melakukan pengecekan ke lokasi.
Korban dalam insiden ini adalah Sdr. Dadang bin Marjaka (alm), yang diketahui sebagai seorang security berusia 47 tahun, warga setempat.
Selain itu, Faisal, seorang tetangga yang berusia 35 tahun, turut menjadi saksi dan menjelaskan situasi di sekitar rumah yang terdampak angin.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerusakan pada atap rumah cukup signifikan.” Ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian melakukan tindakan pertama dengan menerima laporan dari warga, kemudian melakukan cek lokasi kejadian (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan melaporkan hasil temuan kepada atasan untuk langkah lebih lanjut.
Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kejadian dan kerusakan yang timbul.
Kapolsek Limbangan menyampaikan bahwa kejadian ini murni akibat kondisi cuaca ekstrem dan diharapkan masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana alam serupa di masa mendatang.
Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu korban yang rumahnya mengalami kerusakan.