Garut.Jejak-kriminal.com-Kapolres Garut Melalui Kapolsek Samarang melaksanakan kegiatan monitoring dan kontrol terhadap pangkalan gas Elpiji 3 Kg yang berlokasi di Pangkalan Elpiji milik saudara M Iqbal kp. Cikamiri. Rt 01/ Rw 03. Desa Cintaasih. Kecamatan Samarang. Kabupaten Garut Kamis, (06/1/2025)
Kapolsek Samarang mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi gas 3 Kg serta mencegah adanya penimbunan atau penjualan dengan harga yang tidak wajar.”
“Dalam kegiatan ini, sejumlah langkah pencegahan dilakukan, antara lain memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta imbauan untuk tidak menimbun gas Elpiji 3 Kilo gram, atau menjualnya dengan harga yang tidak sesuai dari pemerintah.
Hasil yang dicapai dari kegiatan monitoring dan pengawasan yang sangat positif, di mana tidak ditemukan adanya penimbunan atau penjualan gas Elpiji dengan harga tinggi,”
“Selain itu, distribusi gas Elpiji 3 Kg di wilayah Samarang, dengan berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat setempat.
Kapolsek Samarang terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara rutin, guna menjaga kelancaran distribusi bahan pokok, khususnya gas Elpiji 3 Kg dan untuk memastikan bahwa hak masyarakat tetap terjaga dengan baik,”Pungkasnya
Asep hidayat