Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual Buku, Study Tour Hingga Renang Atau Pungutan Dari Siswa.

IMG 20250209 WA0132

Jejak-kriminal.com-Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi melarang adanya transaksi perdagangan di sekolah. Pernyataan tersebut ditujukannya kepada kepala sekolah yang ada di wilayah Jawa Barat, baik jenjang SD, SMP, SMA atau Madrasah yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag).

Dedi Mulyadi mengatakan sekolah tidak boleh lagi menjual buku, lembar kerja siswa (LKS), study tour hingga kegiatan renang yang di dalamnya terdapat pungutan dari siswa.

Selain itu, mantan Bupati Purwakarta tersebut juga melarang sekolah untuk menjual seragam kepada siswa-siswi (orang tuanya).

”Sekolah tidak boleh lagi jual seragam dan sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan termasuk kegiatan-kegiatan seperti renang dan sejenisnya,” kata Dedi melalui akun Instagram resminya, Jumat 7 Februari 2025.

Dia menegaskan bahwa larangan tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan kecurigaan kepada guru-guru di sekolah.

Menurutnya, kecurigaan tersebut bisa berdampak pada tekanan psikologis para guru.

”Karena ini akan selalu menimbulkan kecurigaan dan berdampak pada tekanan psikologi para guru,” katanya.

Agar tidak ada lagi pungutan dari siswa, pihaknya akan menyalurkan anggaran bantuan provinsi (Banprov) yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Dedi menegaskan anggaran Banprov yang disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan.

”Anggaran bantuan provinsi untuk sekolah-sekolah akan difokuskan untuk apa yang menjadi kebutuhan di sekolah. Bukan kegiatan-kegiatan dengan tujuan-tujuan lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan pihaknya akan mendorong agar Banprov tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sekolah tapi juga untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler siswa.

”Anggaran pengelolaan kegiatan di sekolah yang bersumber dari anggaran bantuan provinsi untuk Sekolah-sekolah akan difokuskan untuk apa yang menjadi kebutuhan di sekolah, bukan kegiatan kegiatan dengan tujuan lain.