Mesin Judi Tembak Ikan Menjamur, Kapolsek Indrapura Tutup Mata?
Indrapura –Jejak-Kriminal.Com- Sudah berbulan-bulan lamanya, mesin judi tembak ikan menjamur di wilayah hukum Polsek Indrapura, tepatnya di Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.
Namun, hingga saat ini, aparat kepolisian setempat yang dipimpin oleh Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, terkesan tutup mata terhadap maraknya praktik perjudian tersebut.
Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan mesin judi yang semakin merajalela.
Mereka merasa lingkungan tempat tinggal mereka semakin tidak kondusif, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh.
“Sudah lama mesin tembak ikan ini beroperasi di kampung ini. Sebenarnya kami sudah resah, tapi mau bagaimana lagi? Polisi saja tutup mata, Bang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Warga berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan aktivitas perjudian yang terus berkembang di daerah mereka. “Kami butuh ketegasan dari aparat. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri karena merasa diabaikan,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari pihak Polsek Indrapura untuk menertibkan mesin judi yang menjadi keresahan masyarakat.
Masyarakat pun mempertanyakan komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian, ataukah ada kepentingan tertentu yang membuat aparat memilih diam?
Situasi ini menjadi ujian bagi kepolisian setempat untuk menunjukkan keberpihakan mereka kepada masyarakat dan membuktikan bahwa hukum masih berjalan dengan semestinya.
Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin terkikis.
Masyarakat menunggu tindakan nyata dari Kapolsek Indrapura dan jajarannya. Apakah mereka akan bertindak atau tetap membiarkan perjudian terus beroperasi di wilayah mereka? (Red.pel)