Penanganan kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 antara 1 unit bus dan 2 kendaraan minibus sampai saat ini masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengungkapkan dari lokasi kecelakaan Km 58 (TKP) tim DVI Polri telah menerima sebanyak 14 (empat belas) kantong jenazah
Tim DVI Polri membentuk Posko DVI yang dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr. Nariyana, M.Kes.
Tim DVI Polri tersebut berjumlah 39 orang, yang terdiri dari 11 dokter spesialis forensik, 2 ahli odontologi forensik,
7 dokter umum,11 petugas paramedik dsn
13 petugas non paramedik
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa Tim DVI Polri sendiri merupakan gabungan dari personil Pusdokkes Polri, Bid Dokkes Polda Jabar, Inafis Polres Karawang, RSUD Karawang, PDGI Jawa Barat dan PDFI Jabar.
Selain itu Tim DVI Polri juga mendirikan Pos AM (Ante Mortem) dan Pos PM (Post Mortem)
Pos AM yaitu menerima informasi atau data ciri-ciri korban dari keluarga, sedangkan Pos PM yaitu mengidentifikasi jenazah dan mengamankan property serta label
Tim DVI Polri juga melakukan dokumentasi kegiatan dan mencetak hasil giat AM dan PM
Dari hasil identifikasi telah berhasil teridentifikasi 12 jenazah dengan jenis kelamin 7 laki-laki dan 5 perempuan
Sampai dengan saat ini dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim DVI Polri dengan bekerjasama stakeholder terkait termasuk Polres, Polsek, TNI, Pemda, Dinas Kependudukan, aparat pemerintahan desa dan sebagainya.
Dengan menggunakan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan kehati-hatian untuk meminimalkan faktor kesalahan, maka tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 1 jenazah yaitu Najwa Devira,Jenis kelamin perempuan, Umur 22 tahun, Alamat Kab Bogor, dimana
Teridentifikasi berdasarkan data primer gigi.
“Nanti akan diserahkan jenazah yang telah teridentifikasi kepada keluarga korban oleh tim DVI Polri dan sesuai penyampaian dari Pj Gubernur Jabar tanggal 08-april-2024 bahwa Pemerintah Provinsi Jabar akan mempersiapkan dan memfasilitasi mobil jenazah untuk mengantarkan jenazah korban yang telah teridentifikasi sampai ke rumah duka atau pihak keluarga.” kata Kombes Jules Abraham, Selasa (9/4/2024)
Kemudian akan ada pemberian santunan secara langsung kepada pihak keluarga dari PT. Jasa Raharja
Pada kesempatan tersebut diberikan tali asih dari Kapolri yang diserahkan oleh Kakorlanras Polri kepada keluarga korban kecelakaan Km 58 Tol Japek.
Adapun upaya Polres Karawang dalam penanganan korban kecelakaan Km 58 yaitu mempersiapkan Penginapan untuk keluarga Korban di Hotel Mercure beserta konsumsinya., membuat Pos Pelayanan keluarga Korban baik di RSUD Karawang dan Hotel Mercure juga mempersiapkan sarana Transportasi untuk memfasilitasi keluarga dari hotel menuju RSUD Karawang PP
“Disamping itu melaksanakan Konseling kepada Keluarga Korban serta
membuat WAG Kelurga Korban dengan pihak Polres karawang sebagai sarana komunikasi.” tutup Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K
Bandung, 09 April 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar