Amaliyah Ramadan, Polsek Panumbangan Polres Ciamis Sidak ke Warung Makan Saat Siang Hari

IMG 20250313 WA0178

CIAMIS ~ Jajaran personel Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli Himbauan Amaliyah Ramadan 144 Hijriyah dengan menyasar pedagang warung makan dan hingga tempat di wilayah Kabupaten Ciamis. Patroli ini dilaksanakan oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar dengan melakukan patroli ke pedagang warung makan dan minum di wilayah Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

Patroli kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar AKP M. Farkhan dan melibatkan sejumlah personel Polsek Panumbangan. Patroli ini dilaksanakan secara gabungan bersama unsur Muspika Kecamatan Panumbangan dalam rangka tindak lanjut Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor : 400.8.2.3/184-kesra/2025.

Tampak hadir juga, Camat Panumbangan dan Danramil Panumbangan beserta jajaran dalam pelaksanaan Amaliyah Ramadan 1446 Hijriyah. Mereka hadir bersama Polri untuk mendatangi para pedagang makan dan minuman di Desa Golat dan Desa Sindangherang untuk menyampaikan sekaligus tindak lanjut Surat Edaran Bupati Ciamis.

Kedatangan Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis bersama unsur Muspika secara humanis untuk melakukan koordinasi dengan para pemilik warung makanan yang membuka dagangannya di siang hari saat waktu bulan suci ramadan 1446 hijriyah.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panumbangan AKP M. Farkhan menuturkan, patroli ini dalam rangka untuk memberikan imbauan kepada para pedagang makanan dan minuman yang buka di siang hari saat bulan suci ramadan 1446 hijriyah. Pihaknya memberikan imbauan agar waktu buka warung dari para pedagang bisa digeser ke sore hari saat hendak waktu berbuka puasa untuk saling menghargai mereka yang sedang menjalankan puasa di bulan suci ramadan 1446 hijriyah.

“Kami mengimbau pemilik warung makan agar tidak buka disiang hari, sebaiknya buka waktu sore hari, menjelang orang berbuka puasa. Bagi pengunjung/pelanggan warung makan kami minta agar tidak makan di tempat dan bisa saling menghargai orang yang sedang berpuasa,” kata AKP M. Farkhan.

Sementara bagi warung yang buka di siang hari, kata AKP M. Farkhan mengatakan, pihaknya turut mengimbau agar tidak melayani makan ditempat. “Kepada pemilik warung makan apabila tetap melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar berharap semua pihak bisa saling bertoleransi dalam upaya bersama menjaga kesucian ibadah di bulan suci ramadan 1446 hijriyah. “Mari kita sama sama wujudkan kondusifitas wilayah yang aman, damai dan tentram khususnya selama bulan suci ramadan 1446 hijriyah,” kata AKP M. Farkhan.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.