Bandung, Jejak-kriminal.com -14 Mei 2024 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jawa Barat menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait pernyataan kontroversial Roky Gerung. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gabriel Alexander, Ketua DPD GRIB Jawa Barat, sebagai berikut:
Mengutuk dan Mengecam Pernyataan Roky Gerung
DPD GRIB Jawa Barat mengutuk dan mengecam keras pernyataan Roky Gerung yang menyebut Presiden ke-8 sebagai “bajingan tolol”. Pernyataan ini dianggap tidak pantas dan merendahkan martabat Presiden.
Mendorong Kepolisian untuk Memproses Pelanggaran Hukum
GRIB Jawa Barat mendorong pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera memproses semua pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Roky Gerung. Mereka menegaskan bahwa Roky harus mempertanggungjawabkan ucapannya di depan hukum.
Menuntut Permohonan Maaf dari Roky Gerung
GRIB Jawa Barat menuntut agar Roky Gerung segera meralat pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Bapak Prabowo Subianto, yang menurut mereka adalah Presiden terpilih periode 2024-2029.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks peran Roky Gerung sebagai narasumber dalam sebuah forum di salah satu universitas di Indonesia. Gabriel Alexander menekankan pentingnya menjaga etika dan menghormati pejabat negara dalam setiap forum publik.
Dengan demikian, DPD GRIB Jawa Barat berharap tindakan tegas dari pihak berwenang dan permohonan maaf yang tulus dari Roky Gerung untuk menjaga keharmonisan dan menghormati martabat pemimpin negara.
DN