GARUT, Jejak-kriminal.com – foto adalah mereka yang mengelola produksi berita secara visual sebagai profesi yang mengemban hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, menjalankan profesinya dengan kebebasan yang didasari oleh kehormatan dan hati nurani.
“Bekerja di bawah perlindungan undang-undang dan patuh kepada Kode Etik Jurnalistik. Sebagai perwakilan mata publik, foto Indonesia senantiasa aktif untuk mengambil peran pemberitaan dalam bentuk visual foto sebagai tanggung jawab sosial dan berfungsi menyuarakan kebenaran dan fakta visual yang memiliki integritas dan dapat dipercaya.”
“Baru-Baru ini pengerjaan proyek benteng pemakaman umum yang beralamat di kampung lido Rt/16/Rw/13, Desa Cigadog kecamatan. cikelet Kabupaten.Garut ( 09/05/2024).
Kepala Desa cigadog Tak terima saat proyek pembangunan benteng makam Saat di Poto oleh salah satu wartawan / Media Dan sangat anehnya lagi dia marah marah dan maki maki via tlp WhatsApp.
“Mau apa Kalian datang ke proyek saya nanya nanya penanggung jawab dan pelaksanaan kalo mau silaturahmi Jangan ke tempat kerjaan saya, Jangan ke kantor desa jangan ke rumah, katanya diluar saja dengan nada keras,” Pungkasnya
“Saat tim media sorotperkara-news mengkonfirmasi kepada pegawai menanyakan sumber anggaran dan penanggung jawab saya cuman kerja”Ujar pegawai
Proyek Pembangunan benteng makam yang berada di kampung lido Desa cigadog diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat dan tidak di sertai papan informasi proyek.”
“Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi atas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
(TIM)