Pelaku Curanmor Kini DPO Setelah Mencuri Sepeda Motor Milik Warga.

IMG 20240702 WA0067

Jejak-Kriminal.com – Sukabumi – Seorang pria bernama jakri (44) melarikan motor milik wartawan saat korban sedang tertidur pulas di rumahnya di Wilayah Dayeuh Luhur, Kecamatan Warungdoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (30/03/2024) Dini hari.

Akibatnya, korban Sapta Hendra (46) kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nopol F 4281 QF beserta STNK kendaraan.

Hendra menjelaskan, bahwa antara ia dan terduga pelaku adalah teman yang sudah lama dikenal oleh korban, bahkan korban sering tidur dan makan minum dirumahnya.

“Aksi pencurian terjadi pada hari Sabtu (30/3/2024) dini hari, saya korban tidur dikamar, pelaku tidur diruang depan bersama feri dan narya, kunci motor saya simpan di atas lemari kamar, STNK didalam tas, kunci motor diambil diatas lemari pakean dan STNK dicuri dalam tas oleh pelaku Jakri,” kata Sapta Hendra, Selasa (2/6/2024).

Lanjutnya, pada hari itu ada beberapa teman juga yang tidur di rumahnya, salah satunya saksi feri yang membangunkan korban.

“Pak.. bangun motor ga ada,” tiru koban setelah dibangunkan oleh temannya.

Sontak korban kaget, menyebut sepeda motor miliknya hilang saat terbangun tidur sekitar pukul 08.45 WIB.

Untuk kejadian ini, korban sudah melaporkan pelaku pencurian kepada pihak yang berwajib. dengan no LP / B / 18 / IV / Res.1.8 2024 / Jabar / Res Smi Kota , tanggal 18 april 2024.

(Sumber berita Sapta) (Jurnalis Rustandi)