Ada Apa dengan BPJS Ketenagakerjaan?

Keluarga Almarhum Guru Ngaji Tuntut Kepastian Pencairan Dana


Jejak-kriminal.com

Kabupaten Bandung , 14 Juli 2025 — Keluarga almarhum Oman Rokhman, seorang guru ngaji yang mengabdi di SMPN 1 Cileunyi, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, hingga kini belum menerima pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan, meskipun almarhum telah wafat sejak 23 Oktober 2024.

Hampir sembilan bulan berlalu, pihak keluarga melalui pengurus guru ngaji telah berupaya menindaklanjuti proses klaim tersebut dengan mendatangi langsung Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Namun, berdasarkan penuturan Ibu Sari, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, tidak ditemukan adanya laporan kematian atas nama Oman Rokhman dalam sistem mereka. Bahkan status almarhum tercatat sebagai “mengundurkan diri”.

Pihak BPJS kemudian menyarankan agar pengurus menghubungi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, yang disebut sebagai instansi yang menangani administrasi kepegawaian almarhum. Saat mendatangi kantor Disdik, petugas yang menangani—yakni Bapak Riki—diketahui sedang tidak berada di tempat. Upaya menghubungi beliau melalui telepon maupun pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil.

Beberapa hari kemudian, pengurus kembali ke kantor Disdik dan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan kepada Ibu Sari, petugas yang sedang bertugas. Ia menyampaikan bahwa akan membantu memproses berkas tersebut, namun hingga berita ini ditulis, belum ada tindak lanjut ataupun kejelasan mengenai kapan klaim akan dicairkan.

Keluarga almarhum sangat berharap agar hak yang seharusnya diterima dapat segera disalurkan. Dana santunan tersebut sangat dibutuhkan oleh keluarga yang ditinggalkan untuk keberlangsungan hidup sehari-hari.

“Kami mohon kepada Bapak Bupati Kabupaten Bandung untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini, karena kami benar-benar membutuhkan kepastian dan keadilan,” ujar pihak keluarga almarhum.

Tim liputan Kbb