PT. Entertainment Jejak Kriminal adalah organisasi berita yang menyajikan informasi terkini terkait dunia kriminal dan hukum. situs berita www.jejak-kriminal.com berfokus pada penyajian laporan investigasi mendalam, berita peristiwa kriminal, serta isu sosial yang berkembang.
Cianjur , Sabtu 19 Juli 2025 – Sosok Komandan Pos (Danpos) Aiptu Maulana Sidik yang akrab disapa “Jagat” kembali menjadi perhatian warga. Tanpa ragu, ia menyapa masyarakat dan awak media dengan penuh kehangatan di kawasan Jalan Raya Cipanas-Puncak, Kabupaten Cianjur. Pertemuan ini berlangsung secara spontan, namun meninggalkan kesan mendalam.
Dikenal dengan senyum humanis dan pendekatan komunikatif, Aiptu Maulana tampak membaur tanpa sekat. Ia menyapa dengan santun dan berdialog ringan namun bermakna, mencerminkan sosok polisi yang dekat dan peduli pada masyarakat.
“Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Maulana juga menyampaikan pesan penting seputar Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), khususnya terkait keselamatan berkendara.
“Saya selalu ingatkan pentingnya tertib lalu lintas. Gunakan helm saat berkendara dan hindari penggunaan knalpot brong. Semua ini demi keselamatan dan kenyamanan kita bersama,” ujar Aiptu Maulana.
Menariknya, warga menilai kehadiran Aiptu Maulana sangat membantu kelancaran lalu lintas di wilayah Cipanas. Bahkan, kemacetan kerap langsung terurai setelah kehadirannya di lapangan.
“Setiap kali ada kemacetan, begitu Aiptu Maulana datang, semuanya langsung lancar. Beliau sigap dan tahu cara mengatur arus dengan efektif,” ungkap Suryadi dan Asep Hidayat, dua warga yang hadir saat itu.
Keduanya juga mengapresiasi cara Aiptu Maulana dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami sangat terbantu dan merasa lebih sadar pentingnya tertib lalu lintas. Penyampaian beliau sangat komunikatif,” tambah mereka.
Pertemuan ini pun diharapkan dapat menjadi jembatan silaturahmi antara kepolisian dan media, guna memperkuat sinergi dalam menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.” Tutup Aiptu Maulana