Jejak-kriminal.com // Medan Sumut – Setelah videonya viral tercebur ke parit saat bersitegang dengan warga, Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, akhirnya mendatangi Polsek Medan Timur untuk melaporkan seorang pria paruh baya berinisial A atas dugaan penganiayaan dan penghalangan tugas aparatur pemerintah membangunkan / mencabut “polisi tidur” liar.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, pada Senin (13/10/2025). Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Fadli terdorong hingga jatuh ke parit berlumpur saat melakukan pembersihan “polisi tidur” liar yang dipasang warga dari ban mobil bekas.
Menurut Fadli, pembersihan dilakukan setelah menerima laporan warga Lingkungan I yang mengeluhkan keberadaan “polisi tidur” menonjol paku serta tumpukan tanah dan sampah di pinggir jalan.
“Laporan itu saya terima dari Kepling I, Bu Tika, lewat WhatsApp. Banyak warga juga mengirim keluhan lewat DM Instagram saya, karena ban kendaraannya bocor akibat paku di ban bekas itu,” ujar Fadli usai membuat laporan di Polsek Medan Timur.
Ia menjelaskan, pria berinisial A yang diduga memasang “polisi tidur” ilegal itu sudah dua kali dimediasi sebelumnya. Namun, peringatan itu diabaikan.
“Saya sudah dua kali memediasi si A terkait hal yang sama. Tapi saat kami bersihkan, dia datang dan keberatan. Saya tawarkan barangnya diambil ke kantor lurah, tapi malah emosi,” ungkapnya.
Keributan pun tak terelakkan. Dalam perdebatan itu, Fadli mengaku sudah menjelaskan dirinya sebagai lurah. Namun, pelaku justru membalas dengan nada menantang.
“Dia bilang, ‘Emang kenapa rupanya kalau lurah?’ Lalu dorong saya sampai jatuh ke parit,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Fadli mengalami pembengkakan di bagian siku dan pergelangan tangan.
“Videonya saya punya. Saya hanya ingin menertibkan wilayah sesuai keluhan masyarakat,” tegasnya.
Fadli juga menyebut, dari pengakuan pelaku, pemasangan “polisi tidur” liar itu dilakukan agar pengendara tidak menabrak ternak peliharaannya seperti ayam dan burung merpati.
“Masalah ini sudah sering saya mediasi, bahkan pernah sampai ke kantor camat, tapi tetap diulangi lagi,” pungkas Fadli.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan tersebut untuk memeriksa saksi dan bukti video kejadian yang sudah lebih dulu beredar di media sosial. (Kaperwakil Sumut)