Aliansi Mahasiswa & Pemuda Sumatera Utara Berorasi Di Mapolda Sumut Prihal Bau Gas Menyengat

Jejak-kriminal.com //
Medan Sumut – Aliansi Mahasiswa & Pemuda Sumatera Utara yang dipimpin M. Ridho Nasution, S.Pd dan Mhd. Zulfahri Tambusai, SH mengadakan aksi damai di pintu masuk Mapolda Sumut, Senin (21/10/2025).

Dalam aksi damai tersebut, mereka berorasi atas nama warga Ds. Bandar Labuhan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang yang selama ini sangat resah atas kegiatan pabrik pengisian gas PT. MIGAS SAHABAT SEJATI yang berada di Dusun V Desa Bandar Labuhan tersebut yang aroma gasnya sangat menyengat indra penciuman warga sekitar.

Kelompok Aliansi Mahasiswa & Pemuda Sumatera Utara sudah beberapa kali menyampaikan keberatan atas kegiatan PT. Migas Sahabat Sejati kepada pihak terkait seperti kepada Camat, Bupati, DPRD dan Kapolres Deli Serdang agar keberadaan perusahaan pengisian gas tersebut dievaluasi kembali karena disinyalir persyaratan berdirinya usaha tersebut tidak disertai study kelayakan yang sebenarnya yang diduga mengenyampingkan dampak lingkungannya karena dari awal masyarakat setempat tidak menyetujui berdirinya perusahaan tersebut.

Dari liputan aksi tersebut, pihak aliansi menyampaikan rasa kesalnya karena keluhan masyarakat ini sudah bergulir sejak 09 Juli 2023 dan disinyalir ada yang sengaja dari pihak yang sudah menerima surat dari aliansi agar dipeti eskan dan apapun dampak bagi masyarakat diseputaran Desa Bandar Labuhan terutama kesehatan tidak menjadi skala prioritas.

Surat keberatan atas berdirinya PT. Migas Mitra Sejati (MMS) Tanjung Morawa diterima oleh pihak Ditreskrimsus yang didampingi Provos Poldasu dan berjanji akan segera ditindaklanjuti ke jajaran pimpinan di Poldasu.

Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa & Pemuda Sumatera Utara kepada Kapoldasu adalah mendesak untuk segera memanggil dan memeriksa GM. Pertamina Regional 1 yang berdomisili di Jln. Putri Hijau Medan beserta Direktur PT. Migas Sahabat Sejati Tanjung Morawa karena telah membangun perusahaan tanpa melengkapi prosedural sesuai peruntukannya.

Disamping itu aliansi juga mendesak agar Kapoldasu memeriksa Kades AZ dan Kadus KAM yang diduga berkonspirasi memuluskan pembangungan PT. MMS yang dampaknya sangat beresiko baik keswhatan maupun keselamatan bagi masyarakat setempat dan apabila terpenuhi unsur pidananya, segera penjarakan.

Setelah berdiskusi dan diterimanya surat somasi dari aliansi tersebut oleh pihak Ditreskrimsus Poldasu, massa aksi Aliansi Mahasiswa & Pemuda Sumatera Utara, membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta : Budi Hartono / Kaperwil Sumut.