CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis melaksanakan pengamanan kegiatan audiensi dari Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Ciamis di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 80 orang perwakilan KTNA dengan penanggung jawab kegiatan Wakil Ketua KTNA Asep Halim Jamiludin, S.P.
Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan jalannya audiensi berjalan dengan lancar dan kondusif, serta menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, perwakilan dari Kejaksaan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperasi, Koordinator Distributor Pupuk, serta Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd.
Dalam pertemuan tersebut, KTNA menyampaikan beberapa tuntutan utama terkait masalah pupuk bersubsidi.
KTNA menyoroti mahalnya harga eceran pupuk di beberapa kios, yang membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan.
Mereka meminta evaluasi harga pupuk di setiap wilayah agar terjadi pemerataan dan penyesuaian harga, sehingga manfaat subsidi bisa dirasakan oleh seluruh petani.
KTNA menyampaikan keberatan atas pemanggilan dan pemeriksaan petani oleh Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan, dan berharap pendekatan sosialisasi serta penyuluhan lebih diutamakan.
Sebagai bentuk protes, para Ketua Kelompok Tani mengancam akan mundur dari jabatannya jika harga pupuk masih tetap tinggi.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejaksaan yang diwakili oleh Kasi Intel Arief Gunadhi, S.H., menyampaikan permohonan maaf atas pemanggilan yang telah dilakukan dan berjanji akan memperbaiki serta menyesuaikan proses penyelidikan agar lebih humanis. Ia juga menambahkan bahwa penyelewengan dalam pendistribusian pupuk memerlukan tindak lanjut.
Sementara itu, Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., menegaskan peran kepolisian yang tergabung dalam Komisi Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengawasi distribusi pupuk agar tepat sasaran. “Tugas kami adalah melakukan tindakan preventif, preemtif, hingga represif jika terjadi penyelewengan,” ujarnya.
Pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, melalui Kepala Dinas Ape Ruswanda, S.P., menjelaskan bahwa Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) disusun dari musyawarah petani. Ia juga mendorong petani untuk belajar membuat pupuk organik sebagai solusi alternatif.
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan bahwa tidak akan ada aksi lanjutan dari KTNA. Sebagai gantinya, semua pihak akan lebih mengedepankan jalur koordinasi, komunikasi, dan sosialisasi antara KP3, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan kelompok tani. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,