Anggota Siaga Mako dan Anggota Reskrim Polsek Samarang Sosialisasi Penyebaran Maklumat Kapolda Jabar dalam Penanganan Premanisme, Balapan Liar dan Geng Motor

Jejak-kriminal.com-Garut Rabu 14 Januari 2026 Anggota Siaga Mako dan Anggota Reskrim Polsek Samarang melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penyebaran maklumat dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, kecamatan Samarang kabupaten Garut.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha S.H. bersama Anggota siaga Mako dan Anggota Reskrim Polsek Samarang untuk melaksanakan tugas tersebut. Dalam sosialisasi ini, kedua personel menjelaskan secara rinci isi dari maklumat Kapolda Jabar mengenai upaya penanganan berbagai masalah yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya terkait premanisme yang dapat mengganggu ketenteraman warga, balapan liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serius, serta aktivitas geng motor yang tidak sesuai dengan peraturan dan dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain menyampaikan isi maklumat, anggota Polsek Samarang juga aktif menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam bentuk-bentuk aktivitas yang dilarang tersebut. Apabila menemukan adanya tindak premanisme, balapan liar, atau aktivitas geng motor yang mengganggu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke Polsek Samarang atau menggunakan layanan darurat nomor 110 yang dapat diakses kapan saja untuk melaporkan kendala terkait permasalahan tersebut.

“Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat ini adalah terciptanya komunikasi dan koordinasi yang lebih cepat serta efektif antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan (harkamtibmas) di wilayah masing-masing. Dengan pemahaman yang baik mengenai langkah-langkah penanganan dan cara pelaporan yang benar, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam mencipta lingkungan yang aman dan kondusif. Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, situasi di lokasi berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya kendala apapun.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.