Jejak-kriminal.com-Garut Rabu 22 Oktober 2025. Polsek Samarang Polres GarutKapolsek Samarang di dampingi Anggota Siaga Mako Polsek Samarang, melaksanakan
Sosialisasi Dan Pemasangan Stiker Call Center 110.
Kapolsek Samarang menghimbau Apa bila ada yang melihat ataupun mendengar adanya Gangguan Kamtibmas segera melapor ke 110.
Anggota Siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan pemasangan Stiker 110, yang berlokasi di Wilayah Hukum Polsek Samarang.
Kapolres Garut AKBP. Yugi Bayu Hendarto., S.I.K.,M.A.P.,di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. mengatakan Telah di laksanakan oleh Anggota Siaga mako Polsek Samarang Melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan pemasangan Stiker 110 dan Himbauwan kepada warga di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. menambahkan.
Melaksanakan Patroli dialogis kepada warga masyarakat supaya cepat lapor apabila menemukan hal yang perlu bantuan Polisi ke no 110.
Personel Polsek Samarang Melaksanakan Sosialisasi dan pemasangan Stiker 110 di wilayah hukum Polsek Samarang.
Adapun hasil kegiatan yang telah dilaksanakan terciptanya kamtibmas aman dan kondusif, pungkas,”
Hilman Nugraha.