Apel Gabungan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Jejak-kriminal.com-GARUT, 21 September 2025 – Polsek Samarang bersama unsur TNI dan instansi terkait melaksanakan apel gabungan dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Samarang. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. dan Danramil 1112 Samarang Kapten Inf Enjang Santana, bertempat di Halaman Kantor Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Apel gabungan ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. dan diikuti oleh anggota Polsek Samarang, Koramil 1112 Samarang, Satpol PP Kecamatan Samarang, Dishub UPT Samarang, serta Kepala Desa Parakan beserta Linmas dan perwakilan masyarakat Desa Parakan.

Acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan apel malam gabungan serta patroli cipta kondisi. Sasaran patroli meliputi peredaran bahan peledak, geng motor, senjata tajam, miras, narkoba, premanisme, dan tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor).

Usai apel, rombongan melaksanakan patroli gabungan ke sejumlah titik rawan kerumunan masyarakat dan kriminalitas di wilayah Kecamatan Samarang. Kapolsek Samarang menekankan kepada jajarannya agar selalu meningkatkan kewaspadaan, baik dalam penjagaan mako maupun saat bertugas di lapangan.

“Dalam pelaksanaan patroli, usahakan jangan sendirian. Sementara kepada Kepala Desa bersama masyarakat, mari kita galakkan kembali ronda malam yang kini disebut Satkamling. Giat ronda ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencegah tindak kejahatan,” tegas Kapolsek Samarang.