Apel Gabungan dan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Jejak-kriminal.com-Garut 11 Oktober 2025 Polsek Samarang melaksanakan Apel Gabungan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Samarang. Apel ini dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Samarang IPDA Abdurrokhman, S.Pd, bertempat di halaman Kantor Pegadaian Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Sekmat Kecamatan Samarang, personel Polsek Samarang, Satpol PP Kecamatan Samarang, serta anggota Dishub UPT Samarang.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. memberikan arahan kepada jajaran agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah.

“Dalam kegiatan ini, petugas gabungan melaksanakan Patroli Cipta Kondisi dengan sasaran Bahan peledak , Geng motor , Senjata tajam (sajam) ,Minuman keras (miras) ,Narkoba ,Premanisme dan Tindak pidana C3 (Curas, Curat, Curanmor)

Usai pelaksanaan apel, dilakukan patroli gabungan ke sejumlah lokasi yang menjadi titik keramaian dan rawan kriminalitas di wilayah Kecamatan Samarang.

“Dalam arahannya, IPDA Abdurrokhman menekankan kepada anggota agar Meningkatkan kewaspadaan saat bertugas, baik dalam penjagaan Mako maupun saat patroli di lapangan.

Tidak melaksanakan patroli secara sendirian demi keselamatan dan efektivitas.

“Melakukan kontrol terhadap kegiatan ronda malam (Satkamling) di lingkungan masyarakat dan memberikan imbauan agar ronda dilaksanakan secara rutin dan bertanggung jawab.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian giat ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Samarang.