Jejak-kriminal.com
BATU BARA, Jumat 22 Agustus 2025 – Program pemenuhan gizi siswa yang diluncurkan Presiden Prabowo melalui Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN-RI) kini terjerat skandal besar di Kabupaten Batu Bara. Alih-alih memberikan makanan sehat dan bergizi, ratusan siswa justru diancam kesehatannya akibat nasi basi dan lauk berulat.
Kejadian Luar Biasa (KLB) ini menimpa SMA Negeri 1 Air Putih, Jalan Syarifuddin No. 39, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, dengan jumlah siswa 890 orang. Sejak Rabu, 20 Agustus 2025, makanan yang dikirim penyedia justru berbau busuk, basi, dan tidak layak konsumsi.
Penyedia makanan berasal dari Yayasan Merah Putih, cabang dapur masak di Jalan Barus Srg, Desa Tanjung Kubah. Ironisnya, pihak sekolah mengaku makanan itu dimasak pada malam hari, lalu dikirim pagi harinya dalam kondisi rusak.
“Tolonglah, jangan makanan basi dan berulat diberikan lagi ke sekolah kami. Anak-anak bisa sakit,” tegas pihak sekolah.
Lebih parah lagi, ketika pihak sekolah memprotes, jawaban dari penyedia justru menyulut amarah publik:
“Diterima saja makanan itu,” kata penyedia, menurut kesaksian pihak sekolah.
Dari Gizi Jadi Bisnis Proyek
Program gizi nasional yang seharusnya menjadi solusi untuk memperbaiki kualitas kesehatan generasi muda, justru diduga dijadikan ladang bisnis proyek oleh oknum penyedia dan jaringan di belakangnya.
Fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi markup anggaran, kualitas bahan makanan yang rendah, serta distribusi yang tidak memenuhi standar higienitas. Dengan anggaran negara yang digelontorkan untuk ratusan ribu siswa, muncul pertanyaan besar: ke mana larinya dana gizi nasional ini?
Sejak 14 Juli 2025, Yayasan Merah Putih sudah mendistribusikan makanan ke sekolah. Namun pasca-KLB pada 19 Agustus, distribusi langsung terhenti tanpa ada pertanggungjawaban jelas. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa penyedia hanya mengejar keuntungan, bukan pelayanan.
Diduga Ada Permainan Vendor
Sumber internal menyebutkan, Yayasan Merah Putih diduga dipilih secara tidak transparan dalam jaringan vendor program gizi. Dugaan praktik kongkalikong dan permainan orang dalam dalam proses penunjukan penyedia kian menguat, apalagi pola seperti ini sebelumnya juga kerap terjadi di daerah lain.
Program ini rawan disalahgunakan:
Anggaran besar, kualitas rendah. Dana gizi seolah “digoreng” di atas kertas, tapi realitanya siswa menerima makanan murahan.
Pengawasan lemah. Badan Gizi Nasional dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkesan tutup mata. Pasalnya saat awak media hendak konfirmasi kepada Kama Robbayani sebagai SPPI(sertifikat produksi pangan industri) sebagai ketua SPPG (satuan pelayanan pemenuhan giji), masalah giji saat ketemu di kantor SPPG, Kama kabur dan 2 hari berikutnya tidak berada di tempat, dan sampai berita ini naek kemedia ketua SPPG, Kama sulit dijumpai
Vendor kebal. Meski sudah terbukti lalai, hingga kini Yayasan Merah Putih belum mendapat sanksi tegas.
Ancaman Nyawa Generasi Muda
Kasus ini bukan sekadar soal nasi basi. Ini soal nyawa dan masa depan generasi bangsa. Bagaimana mungkin program negara yang seharusnya menjamin gizi anak justru berubah menjadi bom waktu kesehatan?
Orang tua siswa kini resah. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum, BPK, hingga KPK turun tangan untuk menyelidiki aliran anggaran program gizi nasional di Batu Bara.
Tuntutan Publik: Audit dan Proses Hukum
Masyarakat mendesak:
1.Audit forensik anggaran program gizi nasional di Kabupaten Batu Bara.
2.Investigasi hukum terhadap Yayasan Merah Putih dan kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat.
3.Sanksi tegas bagi vendor nakal yang mengorbankan anak bangsa demi keuntungan pribadi.
4.Evaluasi nasional atas sistem distribusi gizi agar tidak dijadikan proyek bancakan.
Jika kasus ini dibiarkan, maka program gizi Presiden Prabowo akan tercemar oleh praktik korupsi berjamaah, dan yang menjadi korban adalah generasi muda Indonesia sendiri.
(Ruslan)