Berantas Aksi Premanisme, OPS Parkir Liar dan Retribusi Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Samarang.

Jejak-kriminal.com.Garut hari…..tgl….Juni 2025. Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi aksi premanisme parkir liar retribusi ilegal, di tempat keramaian masyarakat. Patroli ini dilaksanakan di wilayah kecamatan Samarang.

Patroli ini melibatkan Unit Reskrim dengan anggota Mako Polsek Samarang menggelar operasi di wilayah hukum Polsek Samarang, dengan tetap mengedepankan sisi humanis Polri dalam memberikan setiap himbauan kamtibmas ke masyarakat guna terciptanya kondusifitas.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas di area publik. Sehingga mampu memberikan kenyamanan untuk masyarakat. Ini juga bagian dari pada Cipta Kondisi dalam mencegah dan memberantas aksi premanisme hingga preman yang berkedok Organisasi Kemasyarakatan maupun juru parkir liar dengan Retribusi llegal.

“Personil Polsek Samarang mendatangi ke setiap pedagang dan warga yang masih beraktifitas di kawasan Tempat keramaian masyarakat, Anggota Polsek Samarang hadir untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas, terutama kejahatan jalanan. Seperti aksi premanisme yang berkedok Ormas dan Juru Parkir Liar serta pencurian barang berharga, dengan modus pecah kaca, dan Retribusi Ilegal.

AKP Hilman Nugraha mengatakan, patroli ini merupakan salah satu wujud nyata Polri hadir untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Salah satunya dengan memberikan edukasi dan pemahaman antisipasi tindak kriminal dan gangguan kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Samarang.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah saat libur panjang akhir pekan. Kita tidak akan bisa menciptakan Harkamtibmas tanpa peran serta masyarakat dan stakeholder terkait,” kata AKP Hilman Nugraha.

Kapolsek Samarang telah mengamankan Yopi 30 tahun, kp Cicau Desa Sukarasa kecamatan Samarang kan Garut
2 Alek 34 tahuh alamat kp pasar kulon Desa Samarang kec Samarang kab Garut.
Untuk selanjutnya melaksanakan pendataan terhadap para pemungut retribusi liar atau dengan modus kencleng.

Kapolsek Samarang mengajak kepada semua pihak agar bersama sama mewujudkan dan menciptakan situasi di wilayah Samarang tetap aman dan kondusif. Mari sama-sama kita jaga situasi kamtibmas yang kondusif agar tetap aman dan nyaman,” katanya.” Pungkas
AKP Hilman Nugraha.