Berantas Premanisme Balapan Liar dan Geng Motor, Dalka Giat Maklumat Kapolda Jabar di Wilkum Polsek Samarang

Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 6 Maret 2026 Anggota Siaga Mako dan Reskrim Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor. Dalam rangka Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kegiatan ini dilakukan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P, melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. dengan di laksanakan oleh

Anggota Mako Polsek Samarang, dan anggota Reskrim Polsek Samarang, AIPDA Ginanjar dengan BRIPKA Nico
Untuk melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme balapan liar dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.

“Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan poin-poin penting dari Maklumat Kapolda Jabar dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak premanisme. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan setiap kasus yang terkait premanisme, balapan liar, maupun aktivitas geng motor yang tidak sesuai dengan peraturan ke Polsek Samarang, atau melalui layanan darurat 110.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas) di wilayah masing-masing. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.