Jejak-kriminal.com-Garut Rabu 2 Juli 2025. Polsek Samarang Polres Garut. bersama Anggota Aipda Yunda dan Bripka Niko melaksanakan
Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polsek Samarang.
Pelaksanaan di mulai dari pukul 15.30 wib dalam rangka
Kegiatan pengaturan lalulintas di sore hari, anggota polsek Samarang giat melakukan pengaturan lalulintas di wilayah hukum Polsek Samarang, Kecamatan Samarang.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. menjelaskan Telah di laksanakan, pengaturan lalu lintas jam rawan Sore hari di sekitaran wilayah hukum Polsek Samarang, Dalam pelaksanaan kegiatan berjalan aman terkendali
Kapolsek Samarang menambahkan.
Melaksanakan pengaturan Lalu Lintas.
Melaksanakan Penyebrangan.
“Melaksanakan penguraian kemacetan lalu lintas.
Melaksanakan teguran lisan terhadap pelanggaran kasat Mata.
Personil Polsek Samarang juga, penindakan pelanggaran kasat mata, terhadap Pengguna kendaraan yang mengunakan Knalpot Tidak Standar.
Dengan Berjalannya Kamseltibcar lantas di pagi hari, dengan keadaan aman terkendali, serta kondusif,” Pungkasnya
Hilman Nugraha