Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 6 Januari 2026. Polsek Samarang Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan sore hari, di wilayah hukum Polsek Samarang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman terkendali.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. Beserta Anggota di antaranya AIPDA Eva Nurdiana dan BRIPKA Wendi untuk melakukan pengaturan lalulintas sore hari
“Dalam pelaksanaannya, Anggota Polsek Samarang melakukan
Pengaturan arus lalu lintas untuk
Membantu penyebrangan masyarakat
Penguraian kemacetan lalu lintas
Teguran lisan terhadap pelanggaran kasat mata
Penindakan terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Hasil dari kegiatan tersebut terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif.” Pungkas Hilman Nugraha.
