Bhabinkamtibmas Polsek Samarang Sosialisasikan Jam Malam Pelajar Dalam GIAT “NGARIUNG KAMTIBMAS”

Jejak-kriminal.com-Garut Rabu 18 Juni 2025. Bhabinkamtibmas Desa Samarang, Aiptu Gunawan Dwi Novo, melaksanakan kegiatan Ngariung Kamtibmas dan Sosialisasi Edukasi Jam Malam Pelajar di Kampung Bongkor RT 04 RW 03, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K,M.H.M.I.K. yang diinstruksikan melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. kepada para Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi kebijakan publik, termasuk imbauan Gubernur Jawa Barat terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar.

“Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Gunawan menyampaikan bahwa pelajar diimbau untuk sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB, kecuali jika ada kegiatan belajar, urusan penting bersama orang tua, atau keperluan mendesak lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan bersama para siswa dan santri dari Pesantren Quro Taayun, dalam suasana santai dan penuh keakraban. Selain menyampaikan edukasi kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga memperkenalkan peran dan fungsi kepolisian agar anak-anak tidak takut terhadap polisi, tetapi justru melihat polisi sebagai sahabat dan pelindung masyarakat.

“Kami berharap anak-anak mengurangi bermain HP atau game berlebihan, dan lebih fokus kepada kegiatan yang bermanfaat,” ujar Aiptu Gunawan.

“Para guru dan pengasuh pondok menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Mereka berharap, dengan sosialisasi langsung dari pihak kepolisian, para pelajar dapat memahami pentingnya aturan jam malam untuk menjaga keselamatan dan mencegah kenakalan remaja.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta.” Tutup
Hilman Nugraha.