BK-RI Garut Fasilitasi Isbat Nikah Terpadu, Wujud Nyata Kepastian Hukum bagi Masyarakat Pakenjeng

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 10 April 2026 - 13:39 WIB |
BK-RI Garut Fasilitasi Isbat Nikah Terpadu, Wujud Nyata Kepastian Hukum bagi Masyarakat Pakenjeng
Daftar Isi

    Garut Jejak-kriminal.com-Pakenjeng menjadi saksi nyata hadirnya pelayanan hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Isbat Nikah Terpadu yang difasilitasi oleh Barisan Kepemudaan Republik Indonesia DPK Garut bersama sejumlah instansi terkait, Jumat (10/04/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pakenjeng ini merupakan bentuk sinergi antara BK-RI dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Kementerian Agama Kabupaten Garut, serta Pengadilan Agama Garut,

    guna memberikan kepastian atas status pernikahan masyarakat.
    Sebanyak 20 pasangan pemohon mengikuti sidang isbat nikah terpadu ini.

    Mereka sebelumnya belum memiliki legalitas pernikahan secara negara, sehingga berdampak pada keterbatasan akses terhadap hak-hak administrasi kependudukan.
    Peran Pemuda dalam Mewujudkan Keadilan

    Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, khususnya terkait peran aktif pemuda dalam pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

    BK-RI DPK Garut mengambil peran strategis sebagai fasilitator dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan pemerintah, terutama dalam hal administrasi yang selama ini masih belum merata dirasakan oleh masyarakat di wilayah pelosok.

    Perwakilan BK-RI menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membantu pengurusan dokumen, melainkan bagian dari upaya memulihkan hak dan martabat masyarakat.

    “Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Legalitas pernikahan sangat penting untuk menjamin hak perempuan dan anak, termasuk akses pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan,” ujarnya.

    Sinergi Lintas Instansi
    Pelaksanaan kegiatan ini juga mendapat dukungan dari unsur Forkopimcam Pakenjeng dan tokoh masyarakat setempat. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang efektif dapat terwujud melalui kerja sama yang solid antara organisasi kepemudaan dan pemerintah.

    Dengan adanya program Isbat Nikah Terpadu ini, para peserta kini telah memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka, sehingga dapat mengurus dokumen resmi seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak.

    Komitmen Mewujudkan Keadilan Sosial
    BK-RI Garut menilai bahwa ketidakpastian hukum merupakan salah satu persoalan mendasar dalam kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan keadilan sosial serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
    Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan sosial yang tertib, adil, dan berkelanjutan, sebagaimana semangat dalam pembangunan nasional.

    Kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Pakenjeng berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Ke depan, BK-RI Garut berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program advokasi dan pelayanan hukum lainnya.
    Keadilan bukan untuk ditunggu, tetapi harus dihadirkan dan diperjuangkan secara nyata.” Pungkas
    (Asep hidayat)

    Media Partner

    Berita Terbaru