Aceh Tenggara, 5 Maret 2025 – Masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara tidak hanya mengeluhkan kekosongan blangko KTP yang berlangsung sejak akhir Februari 2025, tetapi juga merasa kecewa dengan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pasalnya, ruang Kepala Dinas kerap terkunci saat jam kerja, sehingga warga kesulitan mendapatkan informasi atau kejelasan mengenai ketersediaan blangko KTP.
Beberapa warga yang mendatangi Disdukcapil Aceh Tenggara mengaku kebingungan karena tidak ada pejabat yang bisa dimintai keterangan langsung. Kondisi ini menambah keresahan, terutama bagi mereka yang membutuhkan KTP untuk berbagai keperluan administratif.
“Kami sudah menunggu berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, tapi belum ada kepastian kapan blangko KTP tersedia. Ruang Kepala Dinas terkunci saat jam kerja, jadi kami tidak tahu harus bertanya kepada siapa,” ujar salah seorang warga yang kecewa.
Masyarakat berharap Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara segera mengambil tindakan tegas terkait pelayanan di Disdukcapil. Mereka menuntut transparansi mengenai penyebab kekosongan blangko dan kehadiran pejabat berwenang di tempat kerja untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
“Seharusnya Kepala Dinas hadir dan memberikan penjelasan langsung kepada warga. Jangan membiarkan kami menunggu tanpa kepastian,” tambah warga lainnya.
Dengan meningkatnya keresahan masyarakat, diharapkan pemerintah daerah segera merespons keluhan ini dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, termasuk kehadiran pejabat di kantor selama jam kerja.
Media Jejak-kriminal.Com akan terus mengawal perkembangan ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat.
Indra G.