BPJS Tenaga Kerja & Pemko Tebingtinggi Fasilitasi Klaim Santunan Kematian Anggota Penggali Kubur

Jejak-kriminal.com // Tebingtinggi Sumut – Setelah sekian lama penantian prihal kejelasan klaim Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan yang disubsidi dari Dana APBD Pemko Tebingtinggi, akhirnya ahli waris Alm. Sutrisno (Penggali Kubur) yaitu Ratna Maya Sari (Anak) dan Misliati Br Panjaitan (Istri) bernafas lega karena kelengkapan administrasinya sebagai syarat klaim santunan kematian dinyatakan telah selesai, Senin (15/12/2025).

BPJS Tenaga Kerja dibawah kepemimpinan Asipola Rohana Br. Manalu bekerjasama dengan pihak Pemko Tebingtinggi yang diwakili Erwin Suheri Damanik, S.Sos, M.SP (Setdako), Reza Aghista, S.T, M.Si (Asisten 2), Zahidin, S.Pd, M.Si (Kadisnaker), Marwansyah Harahap, S.STP (Camat Rambutan) dan Siti Zahroh, SH (Lurah Tj. Marulak) sangat membantu menyiapkan seluruh kebutuhan syarat administrasi pengklaiman Santunan BPJS Kematian Alm. Sutrisno.

Kepada awak media, Ratna Maya Sari (anak almarhum) menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pihak BPJS Tenaga Kerja dan Walikota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih, SE yang diwakili Lurah Tj.Marulak, Camat Rambutan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Asisten 2 serta Setdako Tebingtinggi yang sudah membantu kelancaran proses pengklaiman Santunan BPJS Kematian Alm. Sutrisno ayah saya, ucap Ratna.

Tambahnya, dari semua pihak yang saya sebutkan diatas, ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada Ramli (tetangga) dan Budi Hartono (jejak-kriminal.com) juga Iriadi (kepling) yang turut berkontribusi membantu penyiapan kelancaran administrasi yang kami butuhkan, ungkap Ratna Maya Sari.

Pimpinan BPJS Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi Asipola Rohana Br. Manalu didampingi Silvia Staf Pelayanan dihadapan Zahidin, S.Pd, M.Si (Kadisnaker) dan Siti Zahroh, SH (Lurah Tj.Marulak) serta kedua ahli waris (Ratna Maya Sari & Misliati Br Panjaitan) menyatakan bahwa berkas pengajuan klaim Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan atas nama Alm. Sutrisno sudah rampung. Realisasi dananya kurang lebih 1 minggu hari kerja terhitung mulai hari ini, Senin (15/12/2025) dan akan di transfer ke rekening BRI atas nama Ratna Maya Sari, ujar Asipola Rohana Br Manalu Kepala BPJS Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi.

Zahidin, S.Pd, M.Si Kadisnaker Kota Tebingtinggi menyampaikan nasehat kepada kedua ahli waris Ratna Maya Sari & Misliati Br Panjaitan “setelah cair nanti dana santunan kematian almarhum Sutrino tersebut, pergunakanlah sebaik-baiknya yang lebih bermanfaat agar almarhum tenang dialam sana,” tutup Zahidin, S.Pd, M.Si Kadisnaker Kota Tebingtinggi.

Pewarta : Budi Hartono / Kaperwil Sumut.