Bukan Ditutup, Malah Semakin Berkembang Mesin Judi Tembak Ikan: Kontroversi Kinerja Kapolres Serdang Bedagai apakah ada menerima upeti?

IMG 20240325 WA00051

Sumut-serdang Bedagai-JejakKriminal-Kinerja Kapolres Serdang Bedagai, AKBP OXI, menjadi sorotan tajam publik dalam beberapa waktu terakhir. (25/03/2024)

Muncul pertanyaan serius atas ketidakmampuannya dalam menangani kasus-kasus yang mencoreng nama baik kepolisian.

Salah satu kasus yang mencolok adalah terkait aksi koboy Jhonli Situmorang yang dianggap kebal hukum dan leluasa menjalankan bisnis haram, yakni mesin judi tembak ikan, tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Pada hal sebelum nya Pada tanggal 21 Maret 2024, media online ramai memberitakan maraknya meja judi tembak ikan di wilayah Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.

Sementara itu, Informasi ini telah disampaikan kepada Kapolres Serdang Bedagai, AKBP OXI, bahkan dugaan keterlibatan Jhonli Situmorang juga telah tersebar luas dan disampaikan langsung melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada Kapolres OXI.

Namun, sampai saat ini, belum ada tindakan konkret dalam penegakan hukum.

Bahkan, mesin judi ikan semakin berkembang di wilayah Kampung Sei Butuh Panglong, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. disebuah rumah warga milik sihombing.

Mesin judi tersebut, yang diduga kuat juga milik Jhonli Situmorang terpantau beroperasi dengan leluasa tanpa ada tindakan pasti dari berbagai pihak terkait.

Ketidakprofesionalan dan ketransparanan yang ditunjukkan oleh Kapolres OXI telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Muncul pertanyaan mengenai apakah ada praktik pungutan liar yang diterima oleh Kapolres Serdang Bedagai sehingga ia membiarkan maraknya mesin judi tembak ikan, yang meresahkan masyarakat sekitar.

Ketidakpatuhan Kapolres OXI dalam menjalankan tugas penegakan hukum menimbulkan dugaan bahwa ia telah melanggar aturan yang menjadi landasan kerja Polri.

Masyarakat mengharapkan perhatian khusus dari Kapolri Sigit, melalui jajaran Kapolda Sumatra Utara, yang diwakili oleh Pak Agung.

Penegakan hukum yang tegas atas dugaan pembiaran terhadap maraknya judi mesin ikan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Masyarakat membutuhkan kejelasan dan kepastian hukum untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan mereka. (red)