Cekcok Soal Parkir di Simpang Lima Berujung Pemukulan, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tarogong Kidul

Garut – Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Cimanuk, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tepatnya di sekitar bundaran Simpang Lima.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan peristiwa bermula saat korban, UG (62), warga Babakan Caringin, terlibat cekcok dengan pelaku IS (49), yang juga berdomisili di wilayah yang sama, Perselisihan diduga dipicu oleh masalah parkir di depan sebuah kedai bakso di kawasan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, awalnya pelaku sempat dipukul satu kali oleh korban, namun tidak menimbulkan luka. Beberapa waktu kemudian, keduanya kembali bertemu di lokasi berbeda tak jauh dari tempat pertama, dan terjadi adu mulut lanjutan. Saat itu, IS diduga mengambil sebuah bata paving block dan memukulkannya ke bagian belakang kepala serta pundak kiri korban sebanyak lebih dari satu kali.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan luka lecet di pundak kiri. Barang bukti berupa satu buah paving block telah diamankan” ujar Kapolsek.

Petugas Polsek Tarogong Kidul telah melakukan tindakan cepat, antara lain mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi dan menyisir CCTV di sekitar TKP.

“ untuk kasus ini sedang dalam penanganan dan proses penyelidikan lebih lanjut.” Pungkas Kapolsek.