Ciptakan Rasa Aman, Polres Garut Kembali Puluhan Razia Miras

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 16 Mei 2025 - 09:31 WIB |
Ciptakan Rasa Aman, Polres Garut Kembali Puluhan Razia Miras
Daftar Isi

    Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahun 2025, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal. Jumat (16/05/2025).

    Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Polres Garut dilaksanakan di Jl. Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

    Kasat AKP Usep mengatakan dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (34), warga Kp. Babakan Anyar, Desa Mekarmukti, Kecamatan Talegong.

    “Modus operandi pelaku adalah menjual miras secara ilegal melalui warung, toko, hingga sistem COD (Cash on Delivery), dari
    lokasi, kami menyita sebanyak 24 botol minuman beralkohol berbagai jenis merek Singaraja yang dijual tanpa izin resmi.” Ujar AKP Usep.

    Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan tindakan berupa penyitaan barang bukti, pendataan dan interogasi terhadap pemilik, pemberian penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol, serta imbauan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

    Polres Garut akan terus menggencarkan razia miras guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut.

    Diharapkan, dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran minuman keras ilegal dan ikut serta menjaga keamanan lingkungan.

    Media Partner

    Berita Terbaru