Daftar Isi

Copot Jabatan Camat Sei Balai Wala Wili; Ungkap GKGL Unras Dikantor Bupati BatuBara.

Polish 20240624 193551531 scaled

BatuBara-Jejak-Kriminal-belum genap seminggu menjabat, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi, sudah dihadapkan dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh tujuh organisasi di bawah naungan Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga (GKGL) Kabupaten Batu Bara, pada Senin (24/6/2024).

Unjuk rasa tersebut digelar di depan kantor Bupati Batu Bara di Jalinsum Lima Puluh, menyuarakan ketidakpuasan atas pemberhentian sepihak terhadap perangkat Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Perkebunan Sei Balai.

Berbeda dengan Pj Bupati sebelumnya, Heri Wahyudi dengan sikap terbuka menerima para pengunjuk rasa.

Dalam pertemuan tersebut, Heri menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan oleh GKGL terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Camat Sei Balai dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batu Bara.

Heri menjelaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa maupun Kepala Dusun (Kadus) harus berdasarkan usulan dari desa, namun tetap harus memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 67 tahun 2017. “Meski begitu, harus mengikuti atau memedomani Permendagri No 67 tahun 2017.

Nanti kita panggil yang bersangkutan untuk didengar penjelasannya,” ucap Heri.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Pj Bupati Batu Bara untuk mencopot Camat Kecamatan Sei Balai, Wala Wali Sagala, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Batu Bara, Elwadip Zamzami, dari jabatannya.

Menurut koordinator aksi, Muhammad Yassir Pratama, tindakan Wala Wali yang memberhentikan salah satu Kepala Urusan (Kaur) Desa dan Kadus IV Desa Perkebunan Sei Balai adalah tindakan semena-mena.

“Menurut peraturan, rekrutmen, pengangkatan, dan pemberhentian perangkat Desa maupun Kadus, harus sesuai aturan,” ujarnya.

Yassir menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pj Bupati Batu Bara untuk mencopot Camat Sei Balai terkait pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai prosedur dan diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2021.

Mereka juga meminta evaluasi kinerja Kepala Dinas PMD karena dianggap lamban dan tidak peduli terhadap keributan terkait pemberhentian dan pemecatan perangkat desa di Kecamatan Sei Balai.

Selain itu, para orator juga meminta Pj Bupati untuk segera memerintahkan Inspektorat agar bertindak cepat dan membentuk Tim Khusus (Timsus) terkait dugaan korupsi yang terjadi di Desa Perkebunan Sei Balai pada tahun anggaran 2023 lalu.

Melalui unjuk rasa ini, GKGL berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas, sehingga tidak menimbulkan ketidakpuasan yang berkepanjangan di kalangan masyarakat Desa Perkebunan Sei Balai.

Pj Bupati Heri Wahyudi diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Batu Bara. (tim)